KPU: Boleh Ngobrol Politik di Tempat Ibadah, asal Jangan Kampanye

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 28 April 2018 09:06 WIB

Dua anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah), Viryan Aziz (kanan) dan Ketua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri, juga Staf Ahli Bidang Manajemen Kemenlu Wajid Fauzi (kiri), memantau proses pencocokan dan penelitian serentak dengan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih di 130 kantor perwakilan RI di luar negeri melalui video conference, di Operation Room, gedung KPU, Jakarta, 17 April 2018. KPU resmi melaksanakan coklit data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada 17 April hingga 17 Mei mendatang, baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan obrolan politik di tempat ibadah diperbolehkan asal tidak berkaitan dengan pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. "Kalau ngobrol politik boleh saja, yang tidak boleh, kampanye. Kalau dia masuk ruang lingkup definisi kampanye, berarti tidak boleh," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di gedung KPU, Jumat, 27 April 2018.

Wahyu berujar membicarakan politik dan kampanye adalah dua hal yang berbeda. Politik, kata dia, dalam artian luas dapat mencakup apa saja, bukan hanya soal pemilu. Sebagai contohnya, Wahyu berpendapat membicarakan harga komoditas hingga pemberantasan narkoba juga termasuk kategori politik.

Baca juga: Panwaslu Bakal Surati KPU soal Kampanye Ilegal Ridwan Kamil

"Kalau kampanye sudah jelas, menurut aturan, dilarang dilakukan di tempat ibadah," kata Wahyu. Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kampanye didefinisikan sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.

KPU mengingatkan saat ini belum masuk periode kampanye. Sehingga yang boleh dilakukan partai politik antara lain hanya sosialisasi internal partai politik dan pemasangan bendera.

Advertising
Advertising

Perbincangan soal boleh tidaknya obrolan politik di tempat ibadah muncul setelah Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan politik itu harus disisipkan dalam acara keagamaan dan pengajian. Hal itu disampaikannya dalam peringatan satu tahun Ustazah Peduli Negeri di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa lalu.

“Ini dalam rangka ulang tahun ustazah peduli negeri, pengajian disisipkan politik itu harus,” ujar Amien Rais.

Baca juga: Bawaslu Susun Materi Khotbah Menjelang Masa Kampanye Pilkada 2018

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan Amien menjelaskan maksud ucapannya yang meminta ustazah menyisipkan politik dalam pengajian. "Sebaiknya Pak Amien Rais menjelaskan apa yang dimaksud politik itu," kata Lukman di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Lukman menuturkan politik yang dimaksud Amien Rais bisa saja mengenai politik dalam pengertian yang substantif. Misalnya yang berkaitan dengan penegakan keadilan, kejujuran, pemenuhan hak-hak dasar manusia, perlindungan hak asasi manusia, dan mencegah kemungkaran.

KPU

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

6 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

6 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

6 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

7 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

8 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

11 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya