Direktur LBH: Aneh, Penyelidikan Novel Baswedan di Polres Jakut

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 26 April 2018 07:16 WIB

Puluhan Aktivis HAM menggelar aksi damai setahun penyerangan terhadap Novel Baswedan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 11 April 2018. Aktivis meminta komitmen Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghifari Aqsa melihat adanya kemunduran penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Menurut Alghifari, kemunduran tersebut lantaran kasus Novel saat ini ditangani Kepolisian Resor Jakarta Utara.

"Aneh. Sebelumnya yang panggil Polda (Metro Jaya), tapi malah sekarang turun ke Polres Jakarta Utara dengan penyidik yang berbeda dengan penyidik yang memeriksa di Singapura," kata Alghifari di Jakarta, Rabu, 25 April 2018.

Novel Baswedan disiram air keras di wajah dan tubuhnya saat berjalan pulang selepas menunaikan salat subuh berjemaah di Masjid Al Ikhsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa pagi, 11 April 2017.

Baca juga: Novel Baswedan dan Cerita Soal Jenderal

Setelah hampir satu tahun berjalan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum juga terungkap. Sebelumnya, polisi telah menyebar sketsa wajah orang yang diduga menyiram Novel.

Advertising
Advertising

Alghifari menuturkan, pekan kemarin, Novel Baswedan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Polres Jakarta Utara. Namun Novel tidak bisa memenuhinya karena ada pemeriksaan kesehatan di Singapura

Menurut Alghifari, sejauh ini, penyelidikan kasus tersebut tidak ada perkembangannya. Semestinya, ujar dia, Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan pencari fakta untuk menyelidiki kasus ini.

"Polisi sudah gagal. Sebab, sudah diberikan waktu satu tahun tapi belum juga bisa mengungkapnya," tuturnya.

Menurut Alghifari, kasus Novel Baswedan mesti segera terungkap karena diduga ada orang di institusi kepolisian yang menggunakan pengaruhnya untuk menyerang KPK dan penyidiknya itu.

Selain itu, sebagai kuasa hukum Novel Baswedan, Alghifari berharap Jokowi mau menerima kliennya untuk menjelaskan masalah ini secara langsung. "Jangan cuma tahu dari media," katanya.

Baca juga: Kata Novel Baswedan, Mestinya KPK Tak Begitu Saja Pasrah

Jokowi, tutur dia, memang telah dua kali bertemu dengan pihak kepolisian untuk membahas masalah ini. Namun, sampai sekarang, tidak ada langkah maju untuk mengungkap kasus tersebut. "Kalau memang serius, seharusnya TGPF sudah dibentuk," ujarnya.

Tempo belum mendapat keterangan polisi terkait dengan alasan pemindahan penyelidikan Novel Baswedan ke Polres Jakarta Utara.

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

5 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

11 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

13 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

13 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

25 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

44 hari lalu

LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

56 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

56 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

57 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

57 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya