Alasan Fayakhun Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Kamis, 26 April 2018 01:24 WIB

Anggota DPR, Fayakhun Andriadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarata, 31 Januari 2018. Sidang ini beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla yang dibiayai APBN-P tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia mengajukan permohonan untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK selama menjalani proses hukum.

“Supaya dia merasa nyaman dan aman menjalani proses hukum makanya dia mengajukan permohonan. Namanya orang sedang menjalani proses hukum, pasti ada saja kekhawatiran yang muncul di benaknya,” kata Wakil Ketua LPSK Azkari Razak saat dihubungi, Rabu, 25 April 2018.

Simak: Suap Satelit Bakamla, Saksi Diminta Komandan Cek Jatah Uang

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempertemukan Fayakhun dan LPSK hari ini. Pertemuan berlangsung selama dua jam di gedung KPK di bilangan Kuningan, Jakarta. Fayakhun tiba di gedung KPK pukul 16.21 menggunakan mobil tahanan dan keluar pukul 18.30. Dia bungkam saat ditanya awak media.

Askari mengatakan Fayakhun mengajukan perlindungan ke LPSK melalui kuasa hukumnya sejak awal April 2018. Dia mengatakan tim LPSK bertemu dengannya hari ini untuk melengkapi berkas permohonan dan mengklarifikasi terkait permohonan yang diajukan Fayakhun.

Advertising
Advertising

Askari mengatakan saat mengajukan permohonan, LPSK belum melihat ancaman yang nyata kepada Fayakhun. Karena itu, kata dia, tim LPSK menemuinya untuk menggali informasi lebih dalam darinya. Dia mengatakan informasi terkait adanya ancaman biasa diperoleh setelah bertemu langsung dengan pemohon.

“Bukan hanya ancaman langsung tapi potensi adanya ancaman juga kami nilai. Termasuk yang tidak dilaporkan,” kata dia.

Dia mengatakan tim LPSK telah mengumpulkan informasi dari Fayakhun setelah pertemuan tadi sore. Dia mengatakan lembaganya akan menganalisis informasi tersebut. Bila data dinilai cukup,kata dia, pimpinan LPSK akan berdiskusi memutuskan permohonan Fayakhun. “Jika diterima, apa yang dia butuhkan akan kami penuhi,” kata dia.

Fayakhun saat ini berstatus tersangka kasus suap pengadaan satelit dan drone di Bakamla tahun anggaran 2016. KPK menyangka anggota Komisi Hukum DPR ini berperan memuluskan proyek Bakamla di Komisi Pertahanan DPR.

Berita terkait

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

11 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

14 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

29 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

29 hari lalu

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.

Baca Selengkapnya

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

29 hari lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

33 hari lalu

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

34 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

37 hari lalu

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

LPSK siap segera lakukan perlindungan pada saksi PHPU jika kondisi darurat dan genting. Berikut tugas dan wewenang LPSK.

Baca Selengkapnya

Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

37 hari lalu

Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud telah menyiapkan saksi ahli dalam proses gugatan ke MK. Bagaimana saksi ahli diatur dalam KUHAP?

Baca Selengkapnya

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

38 hari lalu

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.

Baca Selengkapnya