Saldo Jemaah Abu Tours Tinggal Rp 6 Juta, Pengacara Laporkan Bank

Selasa, 24 April 2018 06:59 WIB

Plang penyitaan rumah beserta isinya dipasang di depan rumah milik Bos Abu Tours di Cinere, Depok, 4 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, MAKASSAR - Perkumpulan Mitra dan Agen Abu Tours (Permato) bakal melaporkan pidana PT Bank Bukopin Makassar ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Pasalnya uang sebesar Rp 3,9 miliar dari calon jemaah berjumlah 264 orang hilang begitu saja.

“Uang ini sudah tak ada di Bank Bukopin lagi,” kata Pengacara Permato, Muhammad Amin Qadier di Makassar, Senin 23 April 2018.

Ia mengatakan uang sebanyak Rp 15 juta per orang yang disetor ke Bank Bukopin karena dianggap aman. Apalagi bank swasta itu milik Bosowa Group. Itu dilakukan setelah mereka menyetor dana awal Rp 15 juta ke PT Abu Tours. “Sebenarnya mereka ini dua kali menyetor uang, dengan harapan bisa berangkat umrah jalur reguler,” tutur Amin.

Tapi, belakangan diketahui jika uang calon jemaah raib dan hanya tersisa saldonya sebanyak Rp 6 juta. Padahal calon jemaah yang menyetor uang tersebut tak ada diberangkatkan. “Rata-rata jemaah yang tak berangkat itu berasal dari Kendari, Papua, dan Manado,” ucap Amin.

BACA: Lagi, Dua Rumah Mewah Bos Abu Tours di Cinere Depok Disita Polisi

Advertising
Advertising

Karena itu, Amin mengancam akan somasi Bank Bukopin lantaran diduga tak sehat. Apalagi mereka tak mau bertanggung jawab atas raibnya uang calon jemaah tersebut. “Harusnya kan mereka bertanggung jawab,” tambahnya.

Salah satu agen di Makassar, Hikmah mengaku dirinya bersama agen lainnya sudah menyetor uang langsung ke Bank Bukopin sebanyak Rp 15 juta. Dengan rentan waktu berbeda-beda, mulai Februari 2018-Maret 2018.

“Kalau dhitung-hitung uang di dalam Bank bukopin itu capai Rp 4 miliar. Karena terakhir kami disuruh menyetor Rp 1 juta lagi untuk urus visa,” ucap Hikmah kepada Tempo.

Menurutnya, setelah menyetor semua uang, malah 264 calon jemaah tak ada yang berangkat. Padahal dijanji 12 April lalu menggunakan pesawat Saudi Airlines. “Dua pekan lalu baru kami tahu, kalau uang di Bank Bukopin sudah enggak ada lagi,” katanya.

Terpisah, Pemimpin Cabang PT Bank Bukopin KCU Makassar, Sugianto mengatakan soal penggunaan uang Abu Tours itu di luar tanggung jawab bank. Sebab, lanjut dia, pihaknya hanya menjalankan fungsi Perbankan yaitu menyimpan uang nasabah. “Ya, Bukopin hanya menjalankan fungsinya sebagai bank saja,” ujar Sugianto kepada Tempo.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Bos Abu Tours Divonis 20 Tahun Penjara

28 Januari 2019

Bos Abu Tours Divonis 20 Tahun Penjara

Bos Abu Tours Hamzah Mamba divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar, Senin 28 Januari 2019.

Baca Selengkapnya

Bos Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara di PN Makassar

21 Januari 2019

Bos Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara di PN Makassar

JPU membacakan tuntutan terhadap bos Abu Tours Hamzah Mamba di Pengadilan Negeri Makassar, Senin 21 Januari 2019.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tunda Lagi Pembacaan Tuntutan untuk Bos Abu Tours

18 Januari 2019

Jaksa Tunda Lagi Pembacaan Tuntutan untuk Bos Abu Tours

Jaksa kasus Abu Tours kembali menunda pembacaan tuntutan kepada terdakwa Hamzah Mamba dalam sidang yang digelar di PN Makassar.

Baca Selengkapnya

Hakim PN Niaga Makassar Memutus Bangkrut Abu Tours

20 September 2018

Hakim PN Niaga Makassar Memutus Bangkrut Abu Tours

Ketua majelis hakim Pengadilan Niaga Makassar, Budiansyah, menjatuhkan putusan bangkrut (pailit) terhadap Abu Tours and Travel.

Baca Selengkapnya

Lagi, Dua Rumah Mewah Bos Abu Tours di Cinere Depok Disita Polisi

20 April 2018

Lagi, Dua Rumah Mewah Bos Abu Tours di Cinere Depok Disita Polisi

Aset CEO biro umrah Abu Tours Hamzah Mamba berupa dua unit rumah mewah di Kartika Residence, Cinere, Depok disita polisi

Baca Selengkapnya

Kasus Abu Tours, Ombudsman: Kemenag Lakukan 4 Maladministrasi

17 April 2018

Kasus Abu Tours, Ombudsman: Kemenag Lakukan 4 Maladministrasi

Menteri Agama menilai ada sejumlah temuan Ombudsman terkait dengan Abu Tours yang hanya kesimpulan sepihak.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemberangkatan Umrah, Pimpinan Abu Tours Jadi Tersangka

6 April 2018

Kasus Pemberangkatan Umrah, Pimpinan Abu Tours Jadi Tersangka

Pimpinan cabang travel Abu Tours, Anw, yang saat ini berstatus sebagai tersangka diduga melarikan diri ke Makasar.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Gugatan Jemaah Abu Tours

5 April 2018

Hakim Kabulkan Gugatan Jemaah Abu Tours

Hakim Pengadilan Niaga Makassar mengabulkan gugatan jemaah PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours.

Baca Selengkapnya

Kantor Biro Umrah Abu Tours di Depok Disita Polisi

5 April 2018

Kantor Biro Umrah Abu Tours di Depok Disita Polisi

Kantor cabang biro umrah Abu Tours di Depok disita oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya