Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

image-gnews
Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penipuan berkedok agen travel umrah kembali terjadi. Terbaru, ratusan orang diperkirakan menjadi korban dengan kerugian Rp 91 miliar. Pelakunya adalah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri atau NSWM.

Kasus ini terungkap setelah satuan tugas atau satgas antimafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama alias Kemenag. Laporan tersebut ihwal jemaah umrah Indonesia yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Ada dua jenis penipuan yang dilaporkan ke Polda Metro. Pertama, korban telah diberangkatkan ke Arab Saudi, tapi ditelantarkan setelah ibadah umrah. Kedua, beberapa korban tak kunjung berangkat. Uang pembayaran nasabah diduga digelapkan PT NSWM.

“Jadi, korban mengadu ke Konjen di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Hariyadi dalam keterangan resmi, Selasa, 28 Maret 2023.

Penipuan berkedok travel umrah oleh PT NSWM menambah daftar kasus di Indonesia. Tempo.co telah merangkum sedikitnya telah terjadi lima kasus penipuan berkedok travel umrah kurun beberapa tahun terakhir. Berikut ulasannya:

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mereka dinilai terbukti melakukan pencucian uang para calon jamaah umrah. TEMPO/M Taufan Rengganis

1. First Travel

Salah satu penipuan berkedok travel umrah yang menggegerkan adalah kasus PT First Anugerah Karya Wisata Travel atau First Travel. Kasus ini terungkap pada 2017 silam. Terdapat 70 ribu jemaah yang menjadi nasabah biro umrah tersebut. Namun, dari jumlah itu, diperkirakan separuhnya atau 35 ribu jamaah tak diberangkatkan.

“Jumlah jemaah yang sudah mendaftar dan membayar itu 70 ribu orang dan hanya 35 ribu yang berangkat. Sisanya 35 ribu jemaah tidak bisa berangkat dengan berbagai alasan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri kala itu, Brigjen Herry Rudolf Nahaq, pada Kamis 10 Agustus 2017

Modus operandinya, kata Herry, First Travel menawarkan paket perjalanan umrah berbagai paket. Salah satunya paket promosi yang menawarkan harga Rp 14,3 juta per jamaah. Harga tersebut terbilang jauh di bawah harga pasaran saat itu. Sebanyak 70 ribu orang tergiur. Hanya separuh yang diberangkatkan.

“Kalau hitung kerugian, Rp 14,3 juta dikali 35 ribu maka kerugian mencapai Rp 550 miliar,” ujarnya.

Dua pemilik First Travel, Andika Surahman dan Annisa Devitasari Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah pasangan suami-istri. Kemenag secara resmi menjatuhkan sanksi administrasi pencabutan izin operasional.

2. PT Utsmaniyah Hannien Tour

Penipuan berkedok travel umrah kembali terjadi pada 2008. Kali ini hampir dua ribu orang tertipu. Pelakunya adalah perusahaan biro umrah dan haji PT Utsmaniyah Hannien Tour di Surakarta, Jawa Tengah. Sebanyak 1.994 orang gagal umrah. Kerugian akibat penipuan ini, menurut catatan Kepolisian Resor Kota Surakarta, mencapai Rp 37,9 miliar.

“Hitungan kami mencapai Rp 37,9 miliar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta Komisaris Agus Puryadi, Sabtu, 6 Januari 2018.

Perusahaan tersebut, kata Agus, sebenarnya telah beroperasi sejak 2011. Awal membangun bisnis, mereka beroperasi secara normal dan memberangkatkan jemaah tanpa ada masalah. Gelagat itu mulai terendus sekitar 2016. Biro umrah tersebut kedapatan hanya memberikan janji pemberangkatan tanpa adanya realisasi. “Mulai bermasalah sekitar 2016, janji pemberangkatan tidak pernah jelas,” katanya.

Modus yang digunakan pengelola biro umrah dan haji tersebut mirip dengan First Travel. Mereka menjanjikan biaya umrah murah kepada pelanggannya. “Paket yang mereka tawarkan seharga Rp 18,5 juta,” kata Agus.

Selanjutnya: Nama agen travel umrah lain yang lakukan penipuan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

7 jam lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

9 jam lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

11 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

13 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

13 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

14 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

14 jam lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

21 jam lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

1 hari lalu

Ilustrasi meningitis. Shutterstock
Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

Meningitis sering sulit didiagnosis dan bisa berkembang sangat pesat. Kalau anak-anak tidak tertolong dalam waktu 24 jam bisa meninggal


Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

1 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membantu jemaah haji dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

Jemaah diingatkan pentingnya penyiapan kondisi fisik sebelum berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.