Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pemberangkatan Umrah, Pimpinan Abu Tours Jadi Tersangka

Reporter

image-gnews
Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penggeladahan kantor Abu Tours cabang Palembang, Sumatera Selatan, 27 Februari 2018. ANTARA
Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penggeladahan kantor Abu Tours cabang Palembang, Sumatera Selatan, 27 Februari 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan pimpinan cabang travel Abu Tours berinisial Anw sebagai tersangka karena diduga menipu ratusan calon peserta umrah di daerah itu.

Kepala Seksi Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pimpinan biro perjalanan umrah itu menghilang. Dia diduga melarikan diri ke Makasar. Karena itu, Anw, saat ini berstatus daftar pencari orang (DPO).

Baca: Hakim Kabulkan Gugatan Jemaah Abu Tours

Polda Sumatera Utara masih terus mengejarnya. "Kami juga minta bantuan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka pimpinan cabang travel Abu tours Medan," kata Nainggolan.

Ia menjelaskan, kantor Travel Abu Tours yang beroperasi di Kota Medan ini, hanya perwakilan saja. Sedangkan, kantor pusatnya berada di Kota Makassar. Seluruh biaya yang diterima dari calon peserta umrah di Medan, kata dia, telah diserahkan seluruhnya ke kantor Pusat Travel Abu Tours di Makassar.

"Jadi, kantor cabang Travel Abu Tours di Medan hanya menerima saja, sedangkan yang menentukan keberangkatan peserta umrah ke Mekkah adalah kantor pusat Travel Abu Tours di Makassar," ucap mantan Kapolres Nias itu.

Baca: Kantor Biro Umrah Abu Tours di Depok Disita Polisi

Sebelumnya, Travel Abu Tours yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis Medan dilaporkan sejumlah nasabahnya ke Polda Sumut. Penyebabnya, mereka merasa ditipu pemilik biro perjalanan umroh tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada 21 Februari 2018," kata Febri Harahap, salah seorang korban Travel Abu Tours, Senin, 26 April 2018. "Ya, sudah buat laporan kemarin." la kemudian menyebutkan nomor laporan STTLP/175/II/2018/SPKT.

Febri mengatakan, setelah membuat pengaduan itu, sampai hari ini belum ada kabar lanjutannya. "Setelah melapor, belum ada informasi lanjutan dari Polda Sumut. Kami juga masih menunggu," katanya.

Febri mengatakan, dirinya sangat berharap pimpinan cabang Travel Abu Tours Medan, Anwar segera ditangkap. Dengan begitu, kasus ini bisa diungkap secepatnya.

Ia menjelaskan, terbongkarnya kasus dugaan penipuan ini berawal ketika ia mendatangai kantor Travel Abu Tours Medan. "Begitu saya dan korban lain datang, kantornya sudah tutup," ungkap Febri.

Febri mendatangi kantor agen perjalan umrah itu, karena dijanjikan diberangkatkan umroh pada Februari 2018. Ia telah mendaftar pada Juni 2017.

Dalam kasus tersebut, Febri mengalami kerugian uang tunai Rp 66 juta untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah umrah. Ia mendaftar bersama ayah, ibu dan kakaknya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

2 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar


Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah


Selain Meningitis, Jemaah Haji Juga Perlu Waspadai ISPA

7 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Selain Meningitis, Jemaah Haji Juga Perlu Waspadai ISPA

Jemaah haji perlu mewaspadai penularan penyakit ISPA selama di Arab Saudi selain meningitis dan dehidrasi.


Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

7 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar "Nusuk" yang wajib dibawa oleh jamaah haji


Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

8 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.


Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

8 hari lalu

Ilustrasi meningitis. Shutterstock
Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

Meningitis sering sulit didiagnosis dan bisa berkembang sangat pesat. Kalau anak-anak tidak tertolong dalam waktu 24 jam bisa meninggal


Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

9 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membantu jemaah haji dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

Jemaah diingatkan pentingnya penyiapan kondisi fisik sebelum berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.


Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

15 hari lalu

Pengunjung berdoa di Raudhah atau taman surga saat berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar as Siddiq, dan Umar bin Kattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu 15 Juli 2023. Ziarah di makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya tersebut menjadi tujuan umat Islam yang beribadah di Masjid Nabawi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

16 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

21 hari lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.