Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Kabulkan Gugatan Jemaah Abu Tours

image-gnews
Suasana saat penyitaan rumah beserta isinya milik Hamzah Mamba, pemilik Abu Tours di kawasan Cinere, Depok, 4 April 2018. Rumah ini berlokasi di Perumahan Kartika Residence, Cinere, Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana saat penyitaan rumah beserta isinya milik Hamzah Mamba, pemilik Abu Tours di kawasan Cinere, Depok, 4 April 2018. Rumah ini berlokasi di Perumahan Kartika Residence, Cinere, Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Niaga Makassar, Sulawesi Selatan, mengabulkan gugatan jemaah PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours yang gagal diberangkatkan umrah oleh perusahaan tersebut.

“Permohonan yang diajukan pemohon itu memenuhi unsur lantaran Abu Tours tak bisa memenuhi kewajibannya ke para jemaah dan agen,” kata ketua majelis hakim, Budiansyah, dalam putusan yang dibacakan, Kamis, 5 April 2018.

Dalam putusannya, hakim mewajibkan Abu Tours mengembalikan dana atau memberangkatkan jemaah dengan batas waktu 45 hari. Jika dalam waktu yang ditentukan tersebut dana jemaah tidak mampu dikembalikan, pihak Abu Tours masih diberikan waktu 270 hari.

Baca juga: Polisi Sita Rumah Mewah Bos Abu Tours di Makassar

Kuasa hukum agen, Ridwan Bakar, mengatakan mereka menuntut Abu Tours dan pemiliknya, Hamzah Mamba, serta istrinya mengembalikan dana yang telah disetor ribuan jemaah. Jumlah jemaah yang menggugat sebanyak 1.282 orang dan sembilan agen.

“Kami apresiasi keputusan hakim yang mengabulkan seluruh gugatan pemohon,” kata Ridwan.

Hakim menunjuk kurator sebagai pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), yakni Tasman Gultom. “Jadi debitur harus menjelaskan seperti apa mekanismenya,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ridwan, ada dua opsi yang bisa diambil Abu Tours, yaitu memberangkatkan jemaah atau mengembalikan dana. Kalau pun mau diberangkatkan, harus jelas kepastiannya. Begitu juga jika melakukan pengembalian dana.

Menurut Ridwan, jumlah kerugian jemaah yang sudah jatuh tempo itu sekitar Rp 18 miliar dan dari agen Rp 29 miliar, termasuk utang di vendor.

Baca juga: Polisi Sita Empat Gudang Penyimpanan Koper Abu Tours

“Ini kan sifatnya sementara. Kalau 45 hari tak ada kesepakatan, maka diperpanjang 270 hari. Kalau juga tak ada titik terang, maka konsekuensi failed. Tapi kita berharap tak sampai ke situ,” tuturnya.

Irma, jemaah Abu Tours, mengaku senang mendengar putusan hakim. Ia berharap Abu Tours mematuhi seluruh keputusan hakim. “Saya berharap uang Rp 22,5 juta yang telah saya setor dikembalikan,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah


Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

3 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar


Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

5 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah


Selain Meningitis, Jemaah Haji Juga Perlu Waspadai ISPA

11 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Selain Meningitis, Jemaah Haji Juga Perlu Waspadai ISPA

Jemaah haji perlu mewaspadai penularan penyakit ISPA selama di Arab Saudi selain meningitis dan dehidrasi.


Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

11 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar "Nusuk" yang wajib dibawa oleh jamaah haji


Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

12 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.


Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

12 hari lalu

Ilustrasi meningitis. Shutterstock
Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

Meningitis sering sulit didiagnosis dan bisa berkembang sangat pesat. Kalau anak-anak tidak tertolong dalam waktu 24 jam bisa meninggal


Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

12 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membantu jemaah haji dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

Jemaah diingatkan pentingnya penyiapan kondisi fisik sebelum berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.


Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

18 hari lalu

Pengunjung berdoa di Raudhah atau taman surga saat berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar as Siddiq, dan Umar bin Kattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu 15 Juli 2023. Ziarah di makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya tersebut menjadi tujuan umat Islam yang beribadah di Masjid Nabawi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.