Ketua KPK Agus Rahardjo Minta Transaksi Tunai Dibatasi Rp 25 Juta

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 19 April 2018 21:44 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan untuk pertama kalinya bertemu lagi dengan pimpinannya sejak dirawat di Singapura. Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang datang untuk menemani Novel menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Kantor KBRI Singapura. TEMPO/Fransisco Rosarians

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo menilai rencana pembatasan transaksi tunai maksimal Rp 100 juta masih terlalu tinggi. Dia meminta batasan transaksi diturunkan menjadi Rp 25 juta.

"Kalau bisa dibatasi minimal sekali, misalnya, hanya Rp 25 juta atau Rp 50 juta," katanya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis, 19 April 2018.

Sebelumnya, pemerintah tengah menggodok draf Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Aturan itu salah satunya mengatur batasan jumlah transaksi tunai hanya Rp 100 juta. Rancangan undang-undang itu akan segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat tahun ini.

Baca juga: ICW Sebut Ketua KPK Sampaikan Pernyataan yang Tak Perlu

Pemerintah beralasan perlu membatasi transaksi uang kartal untuk menghemat anggaran negara dalam mencetak uang. Selain itu, pembatasan juga dilakukan untuk mencegah korupsi, mengingat kasus suap sering dilakukan dengan menggunakan uang tunai.

Advertising
Advertising

Seringnya penggunaan uang tunai dalam kasus suap dibenarkan Agus Rahardjo. Dia pun mengaku mendukung rencana pemerintah ini.

Baca juga: Ketika Agus Rahardjo Cerita Soal Diponegoro Tampar Patih Korupsi

Namun Agus menilai jumlah batasan uang Rp 100 juta masih terlalu banyak. Dia mengatakan kasus suap di daerah kerap berjumlah kurang dari Rp 100 juta. Karena itu, dia meminta pemerintah menurunkan batasan jumlah nominal transaksi uang.

"Jadi sekecil mungkin agar semua transaksi itu bisa diselesaikan melalui sistem transfer di perbankan. Gitu, lho," ujar Agus Rahardjo.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

42 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya