Dahnil: Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg Melindungi Rakyat

Rabu, 18 April 2018 08:05 WIB

Dari Kanan, Wakil Koordinator ICW Ade Irawan, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan anggota tim Advokasi Novel Baswedan, Haris Azhar saat mengisi diskusi Catatan Akhir Tahun 2017: Satu Tahun Politik Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi, di Aula KH. Ahmad Dahlan, Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya No. 62, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Desember 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendukung larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg). "Saya mendukung penuh PKPU yang melarang partai politik untuk menjadikan mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif." Dahnil menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 April 2018.

Dahnil menilai muatan rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum itu sebagai langkah maju dan berani untuk melindungi rakyat dari bahaya laten korupsi yang mengancam kepentingan publik.

Baca:
Dua Alternatif KPU Soal Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg Pemilu ... -

Selasa, 17 April 2018, KPU menyiapkan dua alternatif untuk menuangkan aturan larangan mantan narapidana menjadi caleg dalam pemilu 2019. Anggota KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan kedua opsi yang ditawarkan subtansinya sama. "Mekanismenya saja yang berbeda, tapi secara substansi sama," kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta.

Ia menuturkan opsi pertama adalah larangan langsung tertuang dalam rancangan Peraturan KPU kepada mantan narapidana menjadi caleg. Opsi kedua, larangan mantan narapidana ditujukan kepada partai politik peserta pemilu. "Parpol dilarang merekrut mantan narapidana menjadi caleg."

Baca:
Gerindra Minta KPU Tidak Asal Melarang Bekas ...
Fadli Zon Minta Larangan Eks Napi Korupsi Jadi ...

Pasal 8 huruf j rancangan PKPU menyatakan calon legislatif bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi. Rancangan itu akan ditambahkan karena dalam UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak ada pasal yang mengatur larangan mantan narapidana narkoba menjadi caleg.

Advertising
Advertising

Upaya KPU, kata Dahnil, dapat memperbaiki kualitas output demokrasi Indonesia. Dengan begitu akan terpilih para anggota legislatif yang rekam jejaknya tidak pernah terlibat praktik korupsi.

Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

22 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

3 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

14 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

35 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

41 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

42 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

43 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

43 hari lalu

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

44 hari lalu

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

44 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya