Anggota DPRD Ramai Ditahan, Mendagri Buat Diskresi Aturan Kuorum

Selasa, 17 April 2018 15:39 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo mendatangi gedung KPK, Jakarta, 26 Februari 2018. Dalam pertemuan ini, KPK berharap empat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur yang ditunjuk Kemendagri bisa menindaklanjuti kerja pencegahan KPK, khususnya dalam mengatasi kerawanan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya akan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk memberi diskresi pada aturan kuorum dalam rapat paripurna DPRD yang mayoritas anggotanya sedang dalam tahanan.

“Seperti yang terjadi di Malang, Sumatera Utara, sebentar lagi di Kebumen dan sebagainya. Ini yang beramaah, mayoritas (ditahan), sampai sidang DPRD enggak bisa,” kata Tjahjo di sela pembekalan calon kepala daerah di Jawa Barat oleh KPK di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 17 April 2018.

Tjahjo mengatakan, diskresi itu diberikan agar sidang dan rapat paripurna DPRD masih sah dilangsungkan tanpa perlu memenuhi syarat kuorum. “Diskresinya tidak kuorum, 5 (orang) pun jalan,” kata dia.

Baca: 19 Anggota Jadi Tersangka, DPRD Malang Terancam Lumpuh

Sejumlah DPRD di daerah mengalami hambatan dalam menjalankan sidang karena jumlah anggotanya tak kuorum. Contohnya di Malang. KPK telah menahan 18 anggota DPRD Malang berkaitan dengan kasus suap. Jumlah anggota yang tersisa tak memenuhi kuorum untuk proses pengambilan keputusan.

Advertising
Advertising

Daerah itu pun kesulitan untuk menggelar sidang. Tjahjo mengatakan sempat mempertimbangkan untuk memilih opsi meminjam anggota DPRD yang ditahan untuk hadir dalam sidang paripurna. "Tapi perlu proses, waktu, pengamanan, perlu pengeluaran juga. Makanya bagi kami enggak perlu kuorum,” kata dia.

Tjahjo mengatakan, rancangan Permendagri nantinya membolehkan sidang dan rapat paripurna digelar hanya dengan anggota dewan yang mencerminkan keberadaan fraksi. “Yang penting bisa mencerminkan semua fraksi. Kalau toh tidak, enggak ada masalah. Tapi jangan sampai masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, melayani masyarakat terganggu gara-gara jumlah anggota DPRD tidak kuorum,” kata dia.

Baca: Kasus Suap, KPK Akan Periksa 22 Anggota DPRD Sumut

Sedangkan bagi penahanan kepala daerah, kata Tjahjo, pihaknya mengambil kebijakan untuk menonaktifkannya saja dan memilih pejabat pengganti. “Yang bupati atau walikota dan wakilnya yang masuk (tahanan) tapi ada pejabatnya,” ujarnya.

Tjahjo mencontohkan, belum lama ini sudah menontaktifkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar setelah ditahan KPK. “Kita sudah tunjuk wakilnya sebagai penjabat, jangan sampai ada kekosongan pemerinthan karena bupati berhalangan tetap karena enggak bisa memimpin sehari-hari, ya sudah,” kata dia.

Langkah yang sama juga dilakukan kepada Gubernur Jambi Zumi Zola. “Waktu ditahan, langsung kita non aktifkan. Memberhentikannya nanti kalau sudah ada hasil keputusan pengadilan,” kata Tjahjo.

Baca: KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

2 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

5 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

9 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

9 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya