Kasus Abu Tours, Ombudsman: Kemenag Lakukan 4 Maladministrasi

Selasa, 17 April 2018 14:09 WIB

Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penggeladahan kantor Abu Tours cabang Palembang, Sumatera Selatan, 27 Februari 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menilai ada empat maladministrasi yang dilakukan Kementerian Agama terkait dengan penipuan yang dilakukan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours).

Komisioner Ahmad Suaedy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan lembaganya, Kementerian Agama tidak kompeten dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah. "Tidak efektifnya pengawasan terhadap kinerja PPIU sehingga banyak jemaah yang gagal berangkat dan tidak mendapatkan pergantian biaya dari PPIU," katanya di gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta, pada Selasa, 17 April 2018.

Suaedy mengatakan Kementerian Agama dinilai melakukan pengabaian kewajiban hukum. Salah satu contohnya lambat memberikan sanksi bagi PPIU yang melakukan penipuan.

Baca: Kasus Pemberangkatan Umrah, Pimpinan Abu Tours Jadi Tersangka

Ketiga, kata Suaedy, Kementerian Agama telah melakukan penyimpangan prosedur. Hal ini berdasarkan temuan Kementerian Agama yang membiarkan transaksi antara calon jemaah dan PPIU tanpa kontrak tertulis.

Advertising
Advertising

Terakhir, kata Suaedy, Kementerian Agama dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang. Ombudsman beranggapan Kementerian Agama memberikan kesempatan bagi Abu Tours untuk melawan hukum dengan memberangkatkan calon jemaah secara ilegal setelah izinnya dicabut. "Terlebih pemberangkatan ini dilakukan dengan tambahan biaya," ujarnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya mengapresiasi hasil temuan Ombudsman. Menurut dia, temuan dan masalah tersebut sama dengan yang Kementerian Agama rasakan dan temui di lapangan. "Kami bersyukur adanya saran dan perbaikan," ujarnya.

Baca: Hakim Kabulkan Gugatan Jemaah Abu Tours

Namun, Lukman menilai, ada beberapa hasil temuan ORI yang hanya kesimpulan sepihak. Contohnya, kata dia, terkait dengan pembiaran Abu Tours tetap memberangkatkan jemaah meski izinnya sudah dicabut.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menjelaskan, yang sebenarnya terjadi adalah pihaknya mencoba memfasilitasi jemaah yang tetap berkeinginan berangkat meski ada tambahan biaya. Para jemaah ini, kata Lukman, sudah melunasi biaya dan mendapatkan pelatihan manasik serta seragam umrah.

Menurut Lukman, lantaran jemaah ini berkukuh tetap berangkat, pihaknya meminta PPIU lain yang menjadi mitra Abu Tours untuk memberangkatkan jemaah itu dengan konsekuensi tambahan biaya. "Kami berangkatkan tapi terpaksa menggunakan seragam Abu Tours karena memang itu sudah ada. Itu adalah hasil mediasi kami yang merupakan solusi. Bukan bentuk pembiaran, apalagi maladministrasi," katanya.

Untuk mengantisipasi maraknya penipuan umrah, kata Lukman, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Kementerian juga meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) agar pengawasan lebih terintegrasi.

Baca: Kantor Biro Abu Tours di Depok Disita Polisi

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

3 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

14 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

15 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya