Sidang Rita Widyasari, Saksi Sebut Kutipan 10 Persen Tiap Proyek

Reporter

Taufiq Siddiq

Selasa, 10 April 2018 20:44 WIB

Ekspresi terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari saat mendengarkan kesaksian dari staf bagian tim pemerintahan Kukar, Faizal Nuralam dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta 10 April 2018. TEMPO/Muhammad Denggan Fahrurrozie

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara Surip Sugianto membenarkan kebijakan pemotongan 10 persen dari setiap proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) oleh Bupati Rita Widyasari.

"Kongkretnya saya tidak tahu angkanya, tapi perkiraanya 10 persen," ujar Surip saat menjadi saksi dalam persidangan bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 10 April 2018.

Baca: Penerima Jatah Gratifikasi Proyek PU Selain Rita Widyasari

Surip mengaku tidak pernah mengalami dan mengetahui secara langsung pemotongan 10 persen dari nilai kontrak tersebut. Menurut dia, pemotongan tersebut ditagih saat kontraktor ULP saat memenangkan lelang.

Surip berujar pernah salah satu rekanan Diskominfo Kutai Kartanegara gagal mengambil proyek. "Ada perusahaan dari Batam mengeluh karena potongan 10 persen," ujarnya.

Surip juga pernah mendengar soal pemotongan tersebut dari anak buahnya serta pegawai lain, bahwa ada pemotongan 10 persen di ULP. Dia berujar kebijakan tersebut ada sejak Rita menjabat menjadi bupati.

Simak: Sidang Rita Widyasari, Saksi Sebut Praktik Gratifikasi Sejak 2000

Surip pun menceritakan bahwa salah satu anggota Tim 11, Junaidi, berhubungan dengan ULP. Junaidi, menurut dia, menjadi penyalur uang potongan 10 persen kepada Rita. "Yang saya dengar seperti itu, Junaidi perantara uang kepada bupati," ucapnya.

Dalam Berita Acara Pemeriksan Surip mengaku pemotongan tersebut berlaku diseluruh dinas. Dia juga menyebutkan pemotongan 10 persen itu merupakan kebijakan dari Rita saat menjabat sebagai bupati.

Saat menanggapi kesaksian Surip, Rita mengaku tidak keberatan. "Yang saksi sebutkan hannya info-info saja," ujarnya.

Lihat: Rita Widyasari Bantah Suruh Tim 11 Bakar Catatan Gratifikasi

Rita didakwa menerima uang gratifikasi senilai Rp 286 miliar dari 867 proyek Dinas Pekerjaan Umum di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Total gratifikasi yang diterima Rita sebesar Rp 469 miliar selama menjabat bupati.

Rita juga diduga terlibat dalam kasus suap terkait pemberikan izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

Berita terkait

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2024

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

23 Desember 2021

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

KPK akan memanggil tiga saksi di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

1 November 2021

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

KPK menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi, dalam sidang Robin Pattuju

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

Rita Widyasari, mengaku pernah diminta untuk tidak membawa nama Azis Syamsuddin ketika diperiksa oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

18 Oktober 2021

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

Stepanus Robin Pattuju, meminta maaf kepada eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengenal Stepanus Robin Pattuju melalui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

18 Oktober 2021

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

Jaksa mengorek informasi perihal mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dari eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

18 Oktober 2021

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

Rita Widyasari mengatakan, uang bantuan tersebut di luar bayaran atas jasa Robin Pattuju mengurus perkaranya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

Rita Widyasari mengaku kenal dengan Robin Pattuju.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

13 September 2021

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

KPK menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenalkan mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju ke mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya