Tunjukkan Ruang Metode Cuci Otak, Terawan: Tak Ada yang Ditutupi

Kamis, 5 April 2018 08:11 WIB

Ruang Digital Subtraction Angiography (DSA) atau tempat praktek metode cuci otak Mayor Jenderal TNI Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta, 4 April 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto menunjukkan ruang praktik Digital Subtraction Angiography (DSA) atau metode cuci otak yang biasa dilakukannya. "Kami sangat terbuka, tidak ada tindakan yang ditutup-tutupi," kata Terawan kepada Ketua dan Anggota Komisi I DPR bersama empat wartawan di ruang praktiknya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 4 April 2018.

Terawan mengatakan tindakan terhadap pasien bisa dilihat oleh keluarga melalui kaca transparan di samping ruangan. Menurut dia, di seluruh dunia, hanya tindakan DSA di RSPAD yang boleh ditonton.

Baca: Dokter Terawan Jelaskan Soal Metode Cuci ...

Terawan menunjukkan ruangan itu setelah surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) beredar. Surat itu menyatakan Terawan melanggar kode etik kedokteran. Di pintu masuknya terdapat tulisan R. Tindakan DSA.

Praktik DSA di RSPAD, kata Terawan, lebih murah dari negara lain. Di University California of San Francisco, misalnya, biaya dokternya saja US$22 ribu atau Rp250 juta. "Di sini boro-boro, sangat murah.” Pasien hanya diminta mengganti peralatan dan sebagainya, sekitar Rp30 jutaan. “Dan itu sudah bisa menolong banyak orang."

Baca: Dokter Terawan Angkat Bicara Soal Surat ...

Ia membantah isu yang beredar mengenai RSPAD atau dirinya membuat tarif sendiri. Menurut Terawan, tarif ditentukan dari Kementerian Keuangan.

Advertising
Advertising

MKEK Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia memutuskan dokter Terawan Agus Putranto dikenai sanksi pemecatan sementara sebagai anggota IDI selama 12 bulan. Sekretaris MKEK PB IDI, Pukovisa Prawiroharjo mengatakan keputusan diambil setelah MKEK memproses laporan soal Dokter Terawan sejak beberapa tahun lalu. "Tapi sudah tahunan-lah untuk keseluruhan proses," kata dia saat dihubungi pada Rabu, 4 April 2018.

Menurut surat yang beredar tertanggal 23 Maret 2018 tersebut, MKEK menetapkan dokter Terawan melakukan pelanggaran etik serius dari kode etik kedokteran. Surat ditandatangani oleh Ketua MKEK PB IDI, Prijo Sidipratomo. Dalam surat itu, tidak tercantum tanda tangan Ketua Umum PB IDI.

Simak: Pemecatan Dokter Terawan, MKEK IDI Beri ...

Pukovisa enggan menyampaikan pelanggaran etik serius yang dimaksud Majelis Etik. Ia mengatakan bahwa hal itu masuk dalam materi mahkamah yang tidak bisa dibagikan kepada publik.

Namun Pukovisa memastikan keputusan itu dibuat secara otonom. "Pertimbangan keputusannya murni dari sisi etika perilaku profesi kedokteran berdasarkan Kode Etik Kedokteran Indonesia."

Berita terkait

PDSI Bantah Tandingi IDI, Tapi Akui Resah dengan Kasus Terawan

28 April 2022

PDSI Bantah Tandingi IDI, Tapi Akui Resah dengan Kasus Terawan

Ketua PDSI Jajang Edy Prayitno menampik bahwa organisasi yang didirikannya bertujuan untuk menandingi Ikatan Dokter Indonesia.

Baca Selengkapnya

Buntut Dokter Terawan, Wacana Evaluasi IDI dan Praktek Dokter di UU Kesehatan

2 April 2022

Buntut Dokter Terawan, Wacana Evaluasi IDI dan Praktek Dokter di UU Kesehatan

Pasca kontroversi pemecatan dokter Terawan, beredar wacana agar pemerintah bakal mengatur tentang praktek dokter sesuai denga UU Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemecatan Terawan, IDI: Proses Panjang, Ada Pelanggaran Etik Berat

31 Maret 2022

Soal Pemecatan Terawan, IDI: Proses Panjang, Ada Pelanggaran Etik Berat

"Terkait dengan putusan tentang pemberhentian Dokter Terawan Agus Putranto, ini merupakan proses panjang sejak 2013 sesuai laporan MKEK," kata Beni.

Baca Selengkapnya

Dua Profesor Bicara Soal Indonesia Nihil Infeksi Virus Corona

28 Februari 2020

Dua Profesor Bicara Soal Indonesia Nihil Infeksi Virus Corona

Semua spesimen terduga kasus virus corona COVID-19 diperiksa di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan. Semua negatif.

Baca Selengkapnya

Virus Corona, Begini Terawan Pasrahkan 243 WNI di Wuhan ke Cina

29 Januari 2020

Virus Corona, Begini Terawan Pasrahkan 243 WNI di Wuhan ke Cina

Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan pihaknya masih menunggu 243 WNI yang masih berada di Wuhan, Cina terkait kota itu dibekap wabah virus Corona.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Siapkan Dana Khusus Antisipasi Virus Corona, Apa Saja?

28 Januari 2020

Kemenkes Siapkan Dana Khusus Antisipasi Virus Corona, Apa Saja?

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bagi warga Indonesia yang terjangkit virus Corona tidak bisa menggunakan pelayanan dari BPJS.

Baca Selengkapnya

Menkes Terawan Lihat RSUD NTB Siapkan Medical Tourism

5 Desember 2019

Menkes Terawan Lihat RSUD NTB Siapkan Medical Tourism

Terawan meminta NTB memanfaatkan sepenuhnya bantuan dari Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Dokter Terawan Jadi Menteri Kesehatan, Sanksi IDI Masih Berlaku?

1 Desember 2019

Dokter Terawan Jadi Menteri Kesehatan, Sanksi IDI Masih Berlaku?

IDI sempat menjatuhkan sanksi terhadap Dokter Terawan. Bagaimana sikap IDI setelah Terawan menjadi Menteri Kesehatan?

Baca Selengkapnya

Kontroversi Menteri Terawan: Dapat Sanksi Etik Tapi Jadi Menteri

1 Desember 2019

Kontroversi Menteri Terawan: Dapat Sanksi Etik Tapi Jadi Menteri

Ketua Umum IDI 2015-2018 Ilham Oetama Marsis bahkan membuat forum yang mengundang Terawan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada pekan pertama April 2018.

Baca Selengkapnya

Menteri Terawan Lolos Sanksi IDI, karena Intervensi TNI?

1 Desember 2019

Menteri Terawan Lolos Sanksi IDI, karena Intervensi TNI?

Sanksi etik yang dijatuhkan pada Februari 2018 itu tak pernah dieksekusi. Apa yang terjadi pada Menteri Terawan?

Baca Selengkapnya