Made Oka Masagung Diperiksa KPK Setelah Dua Kali Mangkir

Rabu, 4 April 2018 14:19 WIB

Pengusaha Made Oka Masagung menunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 20 November 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Made Oka Masagung, tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, hari ini, Rabu, 4 April 2018. Pemeriksaan ini sempat tertunda lantaran kondisi kesehatan Made Oka.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan Made Oka untuk mendalami perannya dalam kasus e-KTP. Untuk itu, KPK hari ini juga memeriksa Irvanto, keponakan Setya Novanto, sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masangung. "Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca: Made Oka Masagung Kembali Batal Diperiksa KPK karena Sakit

Made Oka tiba di gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.19 WIB. Dengan ditemani tiga rekannya, Made Oka langsung masuk gedung KPK tanpa menanggapi pertanyaan awak media. Sedangkan Irvanto datang lebih dulu sekitar pukul 09.21 WIB. Ia juga langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa menyauti pertanyaan wartawan.

KPK menetapkan Made Oka sebagai tersangka korupsi e-KTP pada Rabu, 28 Februari 2018. Made Oka diduga berperan sebagai perantara uang korupsi proyek e-KTP untuk Setya Novanto.

Advertising
Advertising

Baca: Made Oka Bantah Pernyataan Setya Novanto Soal Pramono dan Puan

Made Oka diduga memberikan uang itu melalui dua perusahaannya, yakni PT Delta Energy dan OEM Investment, yang berbasis di Singapura. Kedua perusahaan diduga menampung lebih dulu uang senilai US$ 3,8 juta sebelum diserahkan kepada Setya. Uang tersebut merupakan sebagian dari uang senilai US$ 7 juta yang diduga menjadi jatah fee untuk Setya Novanto atas perannya dalam skandal e-KTP.

Adapun Irvanto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi e-KTP. Direktur PT Murakabi Sejahtera itu ditahan sejak 28 Februari 2018. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga diduga ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Kembali Periksa Made Oka Masagung Rabu Besok

Berita terkait

Korupsi E-KTP, Made Oka dan Irvanto Divonis 10 Tahun Penjara

5 Desember 2018

Korupsi E-KTP, Made Oka dan Irvanto Divonis 10 Tahun Penjara

Dalam kasus korupsi e-KTP ini, hakim memvonis keduanya bersalah telah memperkaya orang lain, salah satunya Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Kasus E-KTP, Jaksa Tuntut Made Oka Masagung 12 Tahun Penjara

6 November 2018

Kasus E-KTP, Jaksa Tuntut Made Oka Masagung 12 Tahun Penjara

Jaksa menilai Made Oka Masagung terbukti menjadi perantara suap proyek E-KTP ke Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

2 Oktober 2018

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

Dalam sidang e-KTP, Jaksa awalnya bertanya kepada Rita Widyasari apakah duit perusahaannya ada kaitannya dengan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Kasus E-KTP, Made Oka Masagung Segera Jalani Sidang

7 Juli 2018

Kasus E-KTP, Made Oka Masagung Segera Jalani Sidang

KPK menduga Made Oka Masagung berperan sebagai perantara suap untuk Setya Novanto dalam kasus e-KTP/

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan Made Oka Masagung dalam Korupsi E-KTP

31 Mei 2018

KPK Perpanjang Penahanan Made Oka Masagung dalam Korupsi E-KTP

KPK memperpanjang masa penahanan tersangka korupsi E-KTP Made Oka Masagung selama 30 hari ke depan.

Baca Selengkapnya

Setelah Diperiksa, Made Oka Masagung Ditahan KPK

4 April 2018

Setelah Diperiksa, Made Oka Masagung Ditahan KPK

Tersangka e-KTP, Made Oka Masagung, sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK karena sakit.

Baca Selengkapnya

Kasus E-KTP, KPK Kembali Periksa Made Oka Masagung Rabu Besok

2 April 2018

Kasus E-KTP, KPK Kembali Periksa Made Oka Masagung Rabu Besok

Made Oka Masagung akan diperiksa terkait perannya dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Made Oka Masagung Kembali Batal Diperiksa KPK karena Sakit

2 April 2018

Made Oka Masagung Kembali Batal Diperiksa KPK karena Sakit

Tersangka kasus korupsi e-KTP Made Oka Masagung telah dua kali batal diperiksa oleh KPK karena alasan sakit.

Baca Selengkapnya

Made Oka Masagung Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sakit

28 Maret 2018

Made Oka Masagung Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sakit

Berdasarkan keterangan yang diterima KPK, Made Oka Masagung saat ini dirawat di ruang unit gawat darurat Rumah Sakit Pusat Otak Nasional.

Baca Selengkapnya