Cerita Perawat Saat Setya Novanto Tiba di RS Usai Kecelakaan

Jumat, 30 Maret 2018 19:05 WIB

Ketua DPR RI, Setya Novanto dan juga tersangka kasus E-KTP saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 19 November 2017. Setya Novanta di bawa ke ke KPK setelah menjalani rawat inap di RSCM setelah mengalami kecelakaan. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Perawat Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Apri Sudrajat menceritakan kondisi saat Setya Novanto datang ke rumah sakit karena mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Apri mengisahkan hal tersebut saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

Saat pertama kali melihat Setya, Apri melihat mantan Ketua DPR itu terbaring di brankar di dekat pintu masuk rumah sakit dengan tubuh tertutup selimut. "Sudah ketutup selimut dan pakai bantal," kata Apri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.

Apri menuturkan saat itu Setya baru saja tiba di rumah sakit sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut dia, keadaan calon pasien itu tidak lazim. "Kalau sesuai aturan harusnya pasien kecelakaan enggak boleh dikasih bantal," kata dia.

Baca: Kata KPK Soal Kasus Setya Novanto Bercita Rasa Pencucian Uang

Biasanya, kata Apri, pasien kecelakaan yang dibaringkan di atas brankar tak memakai bantal. Selama setahun enam bulan pengalamannya merawat, Apri mengatakan pemberian bantal dapat memperburuk luka dalam pasien kecelakaan. "Kami selalu berikan posisi rata tanpa bantal untuk mencegah kalau-kalau ada luka dalam. Itu ada di SOP," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Apri, pasien korban kecelakaan biasanya mengalami syok sehingga harus langsung diberikan asupan oksigen. Setelah itu, pasien baru dimasukan ke ruangan IGD untuk diperiksa dokter.

Di ruang IGD, kata Apri, dokter akan memeriksa tekanan darah pasien lalu memutuskan tindakan lebih lanjut untuk si pasien. "Dokter yang menentukan pasien butuh rawat inap atau rawat jalan. Lalu dia tulis keterangan medisnya," ujarnya.

Baca: Setya Novanto: Saya Minta Maaf kalau Dianggap Bersalah

Meski begitu, Apri mengatakan pada saat itu tidak melakukan prosedur penanganan pasien seperti biasa. Dia dan seorang petugas keamanan bernama Purwanto langsung mendorong brankar Setya menuju ruang rawat VIP yang ada di lantai 3 rumah sakit.

Tindakan tersebut, kata dia, sesuai arahan dokter jaga IGD Michael Chia Cahaya yang sebelumnya mendapat arahan dari dokter Bimanesh Sutarjo. "Di lantai 3 saya enggak tahu lagi ada tindakan apa," kata dia.

Sebelum Setya tiba di rumah sakit, Apri menceritakan Fredrich juga sempat menemuinya di ruangan IGD sekitar pukul 17.00 atau sekitar 1,5 jam sebelum kecelakaan. Fredrich, kata dia, memintanya membuat surat keterangan rawat inap Setya Novanto dengan diagnosis mengalami kecelakaan. "Dia bilang, nanti ada klien saya mau datang dengan keterangan rawat inap kecelakaan mobil ya," kata Apri menirukan Fredrich.

Mendengar permintaan itu, Apri lantas menolaknya. Dia mengatakan hanya dokter yang memiliki wewenang membuat surat keterangan rawat inap.

Apri kemudian memanggil Michael Chia Cahaya menemui Fredrich. Saat bertemu, Apri mengatakan, Fredrich kembali meminta Michael membuatkan surat keterangan Setya mengalami kecelakaan. "Tapi dokter Michael juga menolak," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK mendakwa Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo bekerja sama melakukan pasal perintangan penyidikan alias obstruction of justice. KPK menduga Fredrich telah memesan kamar VIP sebelum kecelakaan. Sementara Bimanesh diduga telah memanipulasi diagnosis medis Setya Novanto.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya