Ketua umum Partai Golkar hasil munas Ancol, Agung Laksono menjawab pertanyaan awak media, di Jakarta, 31 Desember 2015. Agung Laksono meminta kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat agar pencalonan Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto ditunda. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya, Agung Laksono, menghadiri sidang tuntutan Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018. Agung yang mengenakan batik kuning datang beberapa saat sebelum persidangan dimulai. Kedatangannya itu bertujuan memberi dukungan agar bekas Ketua Golkar itu lebih tabah menghadapi persidangan.
"Untuk memberi support agar tabah. Tapi saya lihat wajahnya lebih muda, segar, saya gembira," kata Agung.
Setya Novanto dijadwalkan menjalani sidang tuntutan hari ini. Dalam sidang kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan menguraikan tuntutan dan keputusan soal justice collaborator (JC).
Setya Novanto merupakan terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik e-KTP. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Setya berperan sebagai orang yang meloloskan anggaran proyek e-KTP di Dewan Perwakilan Rakyat pada medio 2010-2011, ketika dia masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima total fee US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Agung menuturkan belum pernah bertemu dengan Setya sejak kawannya itu ditahan KPK. "Saya doakan yang terbaik. Sebab, sebagai teman seperjuangan, kami berharap vonis beliau seringan mungkin," katanya.
Kendati demikian, ia enggan berkomentar soal ucapan Setya Novanto bahwa ada aliran dana korupsi itu ke rapimnas partainya.