Di Sidang, Tonny Budiono Keluhkan Sistem Rembes di Kemenhub

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 28 Maret 2018 20:42 WIB

Terdakwa kasus suap proyek pada Kementerian Perhubungan yang juga mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono (kiri) menyimak kesaksian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 Maret 2018. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengeluh kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait biaya operasional di Kemenhub. Tonny menyampaikan hal itu saat Budi menjadi saksi dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

"Mohon ijin Yang Mulia, mohon ijin Pak menteri, tadi Bapak mengatakan bahwa perjalanan dinas itu sudah dianggarkan. Tapi waktu jalan biasanya kami nalangin dulu Pak," kata Tonny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 28 Maret 2018.

Baca: Menhub Sebut Eks Dirjen Hubla Terima Suap karena Khilaf

Tonny menyampaikan hal itu karena sebelumnya ketua majelis hakim, Syaifudin Zuhri, sempat bertanya kepada Budi soal alokasi biaya operasional perjalanan dinas pejabat dirjen di kementeriannya. Hakim menanyakan itu karena Tonny berdalih uang suap yang dia terima dipakai untuk biaya operasional di Kemenhub.

Menjawab pertanyaan hakim, Budi mengatakan seluruh kegiatan di Kemenhub sudah memiliki anggaran sendiri. Termasuk untuk biaya perjalanan dinas pejabat dirjen ke luar negeri. "Kalau ke luar negeri, sudah ada biaya operasional dan biaya makannya," katanya.

Karena itu, menurut Budi, tidak ada alasan bagi pejabat Kemenhub untuk meminta duit operasional dari pihak luar. Dia berujar sangat melarang praktik itu. "Sudah banyak penindakan buat pejabat yang melanggar," kata dia.

Baca: Setelah Kasus Dirjen Hubla, Menhub Budi Karya Sumadi Lakukan Ini

Advertising
Advertising

Tonny menyanggah pernyataan Budi itu ketika menyampaikan tanggapan di akhir persidangan. Menurut Tonny, saat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, sering kali harus merogoh koceknya sendiri. "Kami mesti talangi dulu, setelah itu baru dirembes. Cuma itu aja Pak. Bukan salah Bapak, tapi salah sistem," ujarnya.

Hakim Syaifudin kemudian menerangkan hal itu kepada Budi karya yang masih duduk di kursi saksi. Menurut hakim, keterangan Budi sebelumnya telah dibantah Tonny. "Bapak kurang paham atau kurang detail, apa gimana?"

Budi menjawab, kemungkinan ada kekeliruan dalam kasus yang pernah dialami Tonny. Namun, dia menerima tanggapan Tonny sebagai masukan untuk memperbaiki sistem anggaran di kementeriannya. "Supaya tidak terjadi lagi," ujar dia.

Tonny Budiono merupakan terdakwa kasus suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Menurut jaksa, uang Rp 2,3 miliar itu terkait proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.

Tonny Budiono juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang dan sejumlah barang. Tonny diduga telah menerima gratifikasi dalam bentuk enam mata uang asing yakni 479 ribu Dolar AS, 4.200 EUR, SGD 700 ribu, RM 11 ribu, dan Rp 5.8 miliar. Mantan Dirjen Hubla ini juga diduga menerima gratifikasi berbagai macam barang berharga yang ditaksir berharga lebih dari Rp 243 juta.

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

5 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

5 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

5 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya