Pengacara Bantah Setya Novanto Setengah Hati Ajukan JC

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 26 Maret 2018 07:15 WIB

Terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Januari 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, membantah kliennya setengah hati mengajukan justice collaborator (JC) terkait dengan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) lantaran dianggap tidak mengakui menerima dana aliran e-KTP. Menurut Maqdir, Setya memang tidak pernah menerima duit US$ 7,3 juta dari hasil korupsi tersebut.

"Tidak ada alat bukti dan tidak ada barang bukti yang membenarkan Pak Setya untuk mengaku telah menerima uang tersebut," kata Maqdir, Ahad, 25 Maret 2018.

Baca juga: Sidang Setya Novanto, PDIP Minta KPK Fokus Usut Nama-nama di BAP

Jumat lalu, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan lembaganya masih mempertimbangkan pengajuan status justice collaborator oleh Setya Novanto. Namun, kata Febri, masih ada kesan Setya setengah hati mengakui perbuatannya untuk membuka pihak-pihak lain, termasuk pengembalian dana.

Maqdir menegaskan Setya memang tak pernah menerima dana aliran e-KTP. Menurut dia, hal itu diperkuat dengan kesaksian Made Oka Masagung yang membantah telah menyerahkan uang US$ 3,8 juta kepada Setya.

Begitu pula kesaksian Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang juga membantah telah menyerahkan uang US$ 3,5 juta kepada Setya. Made Oka dan Irvan merupakan tersangka perantara suap kepada Setya.

"Inilah yang menjadi alasan klien kami tidak bisa mengakui isi surat dakwaan bahwa beliau telah menerima uang tersebut," kata Maqdir.

Maqdir mengatakan selama ini Setya sudah bertindak kooperatif dalam penyelidikan korupsi e-KTP. Dia mengatakan Setya telah mengakui menerima jam merek Richard Mille seri RM 011 dari saksi Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setya pun, kata dia, telah mengembalikan uang Rp 5 miliar untuk membayar Rapimnas Partai Golkar 2012 yang diduga berasal dari duit korupsi tersebut.

"Terus terang saya tidak tahu pengakuan bersalah seperti apa yang harus disampaikan di hadapan persidangan untuk mendapat status sebagai justice collaborator," kata pengacara Setya Novanto tersebut.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya