Aburizal Bakrie Tidak Ingin Pergantian Mahyudin Tabrak UU MD3

Kamis, 22 Maret 2018 21:43 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie saat menghadiri pembukaan Rapimnas Partai Golkar di Jakarta Convention Center, 18 Desember 2017. TEMPO/Dewi Nurlita

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan telah menerima surat pergantian Mahyudin dari kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dewan Pembina, kata Aburizal, sedang mengkaji proses pergantian tersebut.

"Dewan Pembina sudah mendapatkan suratnya. Kami sedang mencari jalan bagaimana caranya agar tidak melanggar UU MD3," katanya di sela-sela Rapat Kerja Nasional Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Baca: Jalan Bareng Titiek Soeharto, Mahyudin: Saya Tak Masalah Diganti

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar memutuskan mengganti Mahyudin dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. Mahyudin sempat menolak diganti dan mempertanyakan kebijakan pimpinan Partai Golkar tersebut.

Mahyudin mempersoalkan mekanisme pergantian yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MPR, DPR, DPD, dan DPRD/MD3).

Simak: Kata Jusuf Kalla Soal Isu Jatah Kursi Menteri untuk Mahyudin

Sebab, kata dia, pergantian pemimpin MPR harus dengan syarat mengundurkan diri, meninggal dunia, atau berhalangan tetap. Mahyudin berdalih belum menemukan mekanisme pergantian wakil kursi pemimpin MPR yang diatur dalam UU MD3.

Ical, sapaan akrab Aburizal, enggan disebut memberi restu atas pergantian tersebut. Menurut dia, Dewan Pembina sedang mencari jalan agar pergantian tak menabrak UU MD3. "Jalannya sampai sekarang masih belum ditemukan. Mudah-mudahan bisa ketemu jalannya," ujarnya.

Lihat: Mahyudin Menolak Digantikan Titiek Soeharto

Ical pun menyebutkan telah bertemu dengan Mahyudin. Dalam pertemuan tersebut, dia melanjutkan, Mahyudin menyatakan bakal patuh terhadap keputusan partai. "Tapi ada undang-undang. Saya kira benar karena itu surat DPP (Dewan Pimpinan Pusat) belum kita jawab. Kita bersama-sama mencari jalan," ucapnya.

Berita terkait

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

4 hari lalu

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

LPKSM Gelar Aksi di PN Jakpus Hari Ini: Dukung Perusahaan Media Milik Bakrie Dipailitkan

5 hari lalu

LPKSM Gelar Aksi di PN Jakpus Hari Ini: Dukung Perusahaan Media Milik Bakrie Dipailitkan

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Satria Pangkal Perjuangan akan menggelar aksi dukungan moral terhadap 12 kreditur luar negeri yang sedang berperkara dengan empat perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

10 hari lalu

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

11 hari lalu

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

Baleg DPR menyatakan RUU PPRT dan RUU MD3 masuk Prolegnas prioritas 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

11 hari lalu

Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

Politikus PDIP itu menyatakan, revisi UU MD3 adalah isu sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

11 hari lalu

Andreas Pereira PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg Tahun Ini

Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut revisi UU MD3 belum masuk dalam agenda kerja Baleg DPR.

Baca Selengkapnya

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

12 hari lalu

Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Pastikan Revisi UU MD3 dan RUU PPRT Masuk Prioritas

Baleg DPR memastikan RUU PPRT masuk dalam daftar prolegnas prioritas. Selain itu ada juga revisi UU MD3.

Baca Selengkapnya

PT Bakrie & Brother Tbk Bakal Konversi Utang dengan Terbitkan 13,35 Miliar Lembar Saham

13 hari lalu

PT Bakrie & Brother Tbk Bakal Konversi Utang dengan Terbitkan 13,35 Miliar Lembar Saham

Manajemen PT Bakrie and Brother, Tbk menyatakan para kreditur telah menyetujui rencana PMTHMETD dengan harga konversi Rp64 per saham.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bilang Rutin Komunikasi dengan Aburizal Bakrie Bahas Jatah Menteri Golkar

14 hari lalu

Bahlil Bilang Rutin Komunikasi dengan Aburizal Bakrie Bahas Jatah Menteri Golkar

Bahlil mengaku kerap melakukan komunikasi politik ala Aburizal Bakrie selama proses pembagian jatah menteri kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

27 hari lalu

Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

Empat perusahaan media keluarga Aburizal Bakrie memiliki utang pada 12 kreditur luar negeri sebesar Rp 8,79 triliun.

Baca Selengkapnya