Aburizal Bakrie Tidak Ingin Pergantian Mahyudin Tabrak UU MD3

Kamis, 22 Maret 2018 21:43 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie saat menghadiri pembukaan Rapimnas Partai Golkar di Jakarta Convention Center, 18 Desember 2017. TEMPO/Dewi Nurlita

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan telah menerima surat pergantian Mahyudin dari kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dewan Pembina, kata Aburizal, sedang mengkaji proses pergantian tersebut.

"Dewan Pembina sudah mendapatkan suratnya. Kami sedang mencari jalan bagaimana caranya agar tidak melanggar UU MD3," katanya di sela-sela Rapat Kerja Nasional Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Baca: Jalan Bareng Titiek Soeharto, Mahyudin: Saya Tak Masalah Diganti

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar memutuskan mengganti Mahyudin dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. Mahyudin sempat menolak diganti dan mempertanyakan kebijakan pimpinan Partai Golkar tersebut.

Mahyudin mempersoalkan mekanisme pergantian yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MPR, DPR, DPD, dan DPRD/MD3).

Simak: Kata Jusuf Kalla Soal Isu Jatah Kursi Menteri untuk Mahyudin

Sebab, kata dia, pergantian pemimpin MPR harus dengan syarat mengundurkan diri, meninggal dunia, atau berhalangan tetap. Mahyudin berdalih belum menemukan mekanisme pergantian wakil kursi pemimpin MPR yang diatur dalam UU MD3.

Ical, sapaan akrab Aburizal, enggan disebut memberi restu atas pergantian tersebut. Menurut dia, Dewan Pembina sedang mencari jalan agar pergantian tak menabrak UU MD3. "Jalannya sampai sekarang masih belum ditemukan. Mudah-mudahan bisa ketemu jalannya," ujarnya.

Lihat: Mahyudin Menolak Digantikan Titiek Soeharto

Ical pun menyebutkan telah bertemu dengan Mahyudin. Dalam pertemuan tersebut, dia melanjutkan, Mahyudin menyatakan bakal patuh terhadap keputusan partai. "Tapi ada undang-undang. Saya kira benar karena itu surat DPP (Dewan Pimpinan Pusat) belum kita jawab. Kita bersama-sama mencari jalan," ucapnya.

Berita terkait

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

21 hari lalu

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

21 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

22 hari lalu

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

22 hari lalu

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

23 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

Puan Maharani enggan membahas kabar masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

23 hari lalu

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

Puan Maharani enggan membahas banyak terkait masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

23 hari lalu

Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

UU MD3 mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR yang otomatis dipilih berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak partai di pemilu.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Jatah Kursi Ketua DPR Harus Cerminkan Hasil Pemilu

26 hari lalu

PDIP Sebut Jatah Kursi Ketua DPR Harus Cerminkan Hasil Pemilu

Hasto berujar kemenangan PDIP dalam Pemilu kali ini dapat terlihat hingga tingkat kabupaten/kota yang mengalami kenaikan perolehan suara.

Baca Selengkapnya

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

26 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.

Baca Selengkapnya

Polemik Ketua DPR, Airlangga Sebut Golkar Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU MD3

29 hari lalu

Polemik Ketua DPR, Airlangga Sebut Golkar Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU MD3

Airlangga Hartarto mengatakan, Golkar belum ada upaya untuk membahas posisi ketua DPR. Golkar diketahui merupakan partai urutan kedua pemenang pemilu

Baca Selengkapnya