Pramono Anung Ungkap Upaya Setya Novanto Minta Bantuan Jokowi

Kamis, 22 Maret 2018 18:05 WIB

Presiden Jokowi bersama Menpar Arief Yahya (kedua kiri), Mensesneg Pratikno (kedua kanan), Seskab Pramono Anung (kanan) dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (kiri) bersantai saat mengunjungi kawasan wisata Kuta, Bali, 22 Desember 2017. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkap upaya Setya Novanto yang pernah meminta perlindungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Menurut dia, Setya Novanto pernah beberapa kali meminta tolong untuk dihubungkan dengan Jokowi.

Salah satunya terjadi saat pernikahan putri Jokowi, Kahiyang Ayu, di Solo, 8 November 2017. Kala itu, Novanto menyampaikan bakal mengirim surat perlindungan hukum kepada Jokowi. Novanto yang saat itu menjabat Ketua DPR, kata Pramono, meminta agar saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak memeriksanya harus ada izin dari presiden terlebih dahulu.

Baca juga: Setya Novanto: Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung

"Tapi saya tidak jawab," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Upaya mengirimkan surat itu akhirnya dibuka sendiri oleh Novanto setelah menjalani pemeriksaan di KPK setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka, 20 November 2017. Ia mengatakan sudah melakukan berbagai langkah hukum dan meminta perlindungan kepada Kepala Kepolisian, Jaksa Agung, hingga Presiden.

Advertising
Advertising

Namun Pramono mengatakan hingga saat ini Novanto tidak pernah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Jokowi. "Minta tolong, bukan melindungi, ya. Anggap saja surat itu tidak ada karena memang kami juga akhirnya tidak menerima surat itu," tuturnya.

Setya Novanto kini menjadi terdakwa dalam perkara korupsi e-KTP yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun. Dalam lanjutan sidangnya Kamis pagi, 22 Maret 2018, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Novanto menyebut ada aliran dana untuk Pramono dan Puan Maharani.

Novanto menuturkan uang tersebut diberikan oleh pengusaha Made Oka Masagung, yang kini telah menjadi tersangka, kepada Pramono dan Puan masing-masing US$ 500 ribu. Pramono membantahnya dan mengatakan tidak memiliki kaitan apapun dengan proyek itu.

Baca juga: Sambil Menangis, Setya Novanto Minta Maaf kepada Masyarakat

Saat pembahasan e-KTP pada 2011-2012, Pramono menerangkan dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR yang mengkoordinasikan Komisi IV sampai Komisi VII terkait bidang Perindustrian dan Pembangunan. Adapun pembahasan e-KTP dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan dan dalam negeri.

"Saya sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," ucapnya.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya