KPAI Gandeng Bawaslu, Cegah Anak Diajak Kampanye

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Amirullah

Selasa, 20 Maret 2018 21:23 WIB

Susanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). kpai.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu soal perlindungan anak dalam pemilu. Nota kesepahaman itu guna memastikan anak-anak tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik, terutama saat kampanye.

"Karena memang kerentanannya cukup tinggi, modusnya cukup banyak, kompetisinya luar biasa," ujar Ketua KPAI Susanto di kantor KPAI, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018. Dia mengatakan Bawaslu dan KPAI harus menjaga dan mengawasi agar praktik itu tidak terjadi.

Baca juga: KPAI Imbau Orang Tua Tak Ajak Anak Hadiri Kampanye Pilkada 2018

Dalam proses memastikan perlindungan anak dalam kegiatan politik itu, KPAI menilai norma hukum pada Undang-Undang Pemilu dan UU Perlindungan Anak masih kurang dalam aspek perlindungan anak. "Yang dari sisi norma ada defisit perlindungan anak demi kepentingan politik, maka butuh terobosan baru," kata Susanto.

Dia mengatakan lembaganya bakal terus berusaha melakukan pencegahan agar bisa menghindarkan terjadinya penyalahgunaan anak dalam politik. Bawaslu juga diharapkan melakukan pencegahan dan memberi sanksi para pelaku politik yang secara fakta menyalahgunakan anak untuk kepentingan politik.

Advertising
Advertising

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, meski UU belum mengatur sanksi bagi peserta pemilu yang melibatkan anak, bukan berarti lembaganya tidak melakukan pengawasan. "Kami akan melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi eksploitasi anak untuk kepentingan politik oleh peserta pemilu," tuturnya.

Abhan menilai nota kesepahaman itu penting lantaran tidak jelasnya norma dalam UU Pemilu. "Maka harus dicari dalam norma UU lain yang mengatur hak anak harus dilindungi dari kepentingan politik," kata dia. Selanjutnya, dia akan mensinergikan dengan KPAI soal mekanisme apa saja yang akan dilakukan untuk melakukan pencegahan.

Baca juga: KPAI Sebut Anak Rawan Dimobilisasi untuk Kampanye Politik

Merujuk UU Pemilu, Abhan mengatakan sanksi yang mungkin dijatuhkan bagi pelanggar adalah sanksi administrasi, berupa peringatan dan upaya penghentian pelanggaran.

"Jangan tanya apakah bisa diskualifikasi, tidak ada sanksi sampai diskualifikasi terkait kampanye dengan anak ini," tuturnya.

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

14 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

2 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

5 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya