Saksi Ungkap Kamar Rawat Setya Novanto Dipesan Sebelum Kecelakaan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 16 Maret 2018 07:32 WIB

Fredrich Yunadi, saat menjalani sidang lanjutan perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 5 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto disebut memesan kamar perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau beberapa jam sebelum peristiwa kecelakaan terjadi. Hal itu terungkap dalam kesaksian dokter Alia Shahab dalam sidang perkara merintangi penyidikan KPK dengan terdakwa Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, pada Kamis 15 Maret 2018.

Alia saat peristiwa Setya Novanto kecelakaan dan dirawat di RS Medika Permata Hijau merupakan pejabat sementara manajer pelayanan medik rumah sakit.

Menurut Alia, yang kini sudah pindah dari RS Medika itu, ruangan untuk Setya Novanto dipesan oleh dokter Bimanesh Sutarjo pada Kamis 16 November 2017 pukul 11.00.

Baca juga: Fredrich Yunadi Bantah Lecehkan Jaksa KPK di Persidangan

"Pak Bhimanesh bilang punya pasien Pak Setya Novanto yang menderita penyakit hipertensi, jantung dan gastritis," kata dia. Namun saat itu Bimanesh belum menyebutkan kapan Setya Novanto akan tiba di rumah sakit.

Advertising
Advertising

Pada pukul 14.00, Bhimanesh kembali menelpon Alia untuk memastikan bahwa Setya jadi dirawat dengan diagnosa penyakit yang sebelumnya telah dia sebutkan. Alia menyebut selain Bimanesh, Fredrich Yunadi ikut berbicara di telepon.

"Pasien jadi masuk, akan dirawat di ruang VIP. Kalau nanti ramai, butuh satu atau dua ruangan lagi. Siapkan saja perawat yang senior agar bisa merawat yang maksimal," kata dia menirukan ucapan Frederich.

Alia sempat bertanya pada Bimanesh apakah perawatan Setya Novanto tak menyalahi prosedur hukum. Menurut Alia, Bhimanesh lantas meyakinkan semuanya sudah sesuai prosedur. "Aman kok ini sesuai prosedur," kata dia menirukan Bimanesh.

Menurut Alia, sekitar pukul 17.30, ada seseorang yang mengaku asisten Fredrich Yunadi meneleponnya. Orang itu meminta ditunjukkan ruang yang akan jadi tempat perawatan Setya Novanto.

Alia kemudian menemui orang itu di lobi rumah sakit. Mereka lalu menuju ruang 323 yang kelak dijadikan tempat perawatan Setya usai kecelakaan.

Beberapa saat meninjau ruangan itu, Fredrich kemudian datang. "Oh, di sini ya, Pak SN dirawatnya," kata Alia menirukan ucapan Fredrich.

Tak berapa lama, Fredrich Yunadi yang saat itu merupakan pengacara Setya Novanto mengatakan kliennya akan masuk, namun dengan alasan yang berbeda dari pernyataan awal dokter Bimanesh. "Dok, ini masuknya dengan kecelakaan ya," ujar Alia.

Mendengar permintaan itu, Alia mengaku bingung. Dalam benaknya, Alia menilai ada yang janggal. "Karena dari awal mengaku hipertensi berat, ada gangguan jantung tapi tiba-tiba jadi kecelakaan," kata dia.

Selain itu, menurut Alia, permintaan Fredrich juga tidak sesuai prosedur medis. Menurut dia, pasien perlu datang dan diperiksa sebelum bisa ditetapkan alasan dia dirawat. "Saya tidak menyampaikan isi pikiran itu ke FY," kata dia.

Usai pertemuan dengan Fredrich dan asistennya, giliran dokter piket UGD RS Medika hari itu, Michael Chia Cahaya menelpon Alia. Dengan suara tinggi, Michael mangaku dipaksa pengacara Setya membuat diagnosa bahwa mantan Ketua DPR itu telah mengalami luka akibat kecelakaan. Padahal, saat itu Setya belum tiba di rumah sakit.

Baca juga: Jaksa KPK Protes Merasa Dilecehkan Fredrich Yunadi

"Siapa pun pasien yang masuk harus diperiksa sesuai dengan diagnosa. Kalau dirawat harus sesuai hasil diagnosa. Tidak bisa diintervensi," kata Alia menirukan ucapan Michael.

Alia kemudian mengabari Bhimanesh ihwal penolakan Michael. Kepada Bhimanesh, Alia mengatakan Michael marah diminta pengacara Setya membuat surat dengan diagnosa kecelakaan. Michael, kata dia, juga mengancam meninggalkan UGD bila terus dipaksa. "Dijawab dokter Bimanesh: Oh, biar saya yang tangani," kata Alia.

Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Kebayoran Lama, tak jauh dari RS Medika, pada Kamis 16 November 2017, sekitar pukul 18.35. Mobil Toyota Fortuner yang ia tumpangi bersama ajudan dan mantan reporter Hilman Mattauch menabrak tiang listrik. Setya kemudian dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.

KPK mencium ada rekayasa dibalik kecelakaan yang menimpa Setya itu. Pada Rabu, 10 Januari 2018, KPK menetapkan Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo, yang merawat Setya, sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Penyidik mensinyalir Fredrich telah memesan kamar perawatan VIP sebelum kecelakaan terjadi. Adapun Bimanesh dituding memanipulasi data kesehatan Setya.

Tudingan tersebut lantas dibantah Fredrich. Ia mengaku tidak pernah mengenal Alia maupun Michael. Fredrich juga menyangkal seluruh kesaksian Alia seperti disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Di dalam BAP itu, kata dia, Alia menyebut mengenal dirinya dengan nama Fredrich. Padahal kata Fredrich ia selama ini tidak pernah memperkenalkan diri sebagai Fredrich. "Saya selama ini enggak pernah pakai nama Fredrich, saya selalu pakai Yunadi," kata dia.

Selain itu, Fredrich juga membantah pernah meminta Michael maupun Bhimanesh memalsukan diagnosa medis Setya Novanto. Dia justru menuding Michael telah menelantarkan pasien karena tidak mau merawat Setya Novanto. "Apa saya orang idiot? Mana mungkin sebelum datang pasiennya saya minta diagnosanya," kata dia.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya