Harta Hakim PN Tangerang yang Diciduk KPK Tercatat Rp2,73 miliar

Reporter

Alfan Hilmi

Rabu, 14 Maret 2018 08:57 WIB

Ilustrasi suap

TEMPO.CO, Jakarta -Kekayaan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri yang diduga menerima suap Rp30 juta dari pengacara, tercatat sebesar Rp2,73 miliar. Angka itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu sejak 2011 hingga 2016.

Nilai kekayaan Wahyu yang paling besar adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,3 miliar. Lahan dan bangunan itu berada di Semarang, Jawa Tengah, dan Batam, Kepulauan Riau.

Baca:
KPK Tetapkan Hakim dan Panitera PN ...
Begini Kronologi Penangkapan Hakim PN ...

Harta bergerak milik hakim PN Tangerang yang terjaring operasi tangkap tangan adalah empat mobil pribadi dengan nilai Rp382 juta. Empat mobil itu adalah Toyota Corolla, Suzuki Carry, Suzuki Aerio, dan Toyota Avanza yang dibeli di tahun yang berbeda dalam kurun waktu 2001 hingga 2016.

Wahyu menyimpan juga logam mulia senilai Rp260 juta. Angka itu belum temasuk batu mulia senilai Rp12 juta. Ia memiliki harta warisan seharga Rp18 juta dan benda bergerak lainnya Rp 20 juta. Giro milik Wahyu senilai Rp724 juta. Sedangkan utang uangnya Rp 27 juta.

Advertising
Advertising

KPK menetapkan Wahyu dan panitera pengganti yakni Tuti Atika sebagai tersangka penerima suap. Selain hakim dan panitera, pengacara Agus Wiratno dan HM Saipudin juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:
PN Tangerang Membenarkan Hakim dan ...
KPK Menyegel Ruang Hakim dan Panitera ...

Komisioner KPK Basaria Panjaitan mengatakan pengacara memberikan uang sebesar Rp30 juta kepada hakim melalui panitera yang sedang menangani kasus perdata. “Uang diberikan agar kasusnya dimenangkan,” kata Basaria di kantornya, Selasa 13 Maret 2018.

Wahyu sedang menangani gugatan perkara wanprestasi di PN Tangerang. Dengan imbalan itu diharapkan hakim Wahyu memenangkan perkara dua advokat itu. Uang diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp7,5 juta pada 7 Maret 2018 sedangkan tahap kedua sebesar Rp22,5 juta pada 12 Maret 2018.

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya