Novel Baswedan mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Fadiyah
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan tim khusus yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tim ini ditugaskan untuk mempercepat penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel. “Kami berharap langkah ini baik untuk mendukung kepolisian dalam mengungkap fakta-fakta,” kata Novel di kantor Komnas HAM, pada 13 Maret 2018.
Novel datang bersama tiga pengacaranya sekitar pukul 13.50. Ia menjalani pemeriksaan hingga pukul 21.00. Tim yang memeriksa Novel itu terdiri dari Ketua Tim Pemantau Sandrayati Moniaga, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam, dan pakar hukum Bivitri Susanti.
Yati Andriani, pengacara Novel, mengatakan kliennya memberikan keterangan secara detail kepada tim pemeriksa. Keterangan itu antara lain tentang kronologis penyerangan pada 11 April 2017. Selain itu, sebagai penyidik KPK, Novel juga menyampaikan sejumlah kasus yang saat itu tengah ditangani. Ia juga menyampaikan sejumlah kecurigaan yang berkemungkinan menjadi motif penyerangan.
Sandrayati Moniaga sebelumnya mengatakan, tim akan memulai penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai dokumen dan mempelajari pemantauan dari tim sebelumnya. Langkah tersebut sesuai dengan ketentuan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, khususnya Pasal 89 terkait pelaksanaan fungsi pemantauan dan guna mendorong penanganan kasus tersebut agar dapat segera diselesaikan dengan baik.
Penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi 11 April 2017. Saat itu ia baru selesai salat subuh berjamaah di masjid dekat tempat tinggalnya. Tiba-tiba dua orang tak dikenal muncul berboncengan sepeda motor. Salah satu dari mereka menyiramkan air keras ke wajah Novel. Akibat serangan itu, mata kiri penyidik KPK tersebut cedera dan tidak berfungsi lagi.
Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?
18 hari lalu
Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?
Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.