Polri Segera Selesaikan Kajian Hukum Soal UU MD3

Jumat, 9 Maret 2018 07:25 WIB

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (kiri) memberi dokumen pengesahan kepada menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat paripurna pembahasan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Senayan, Jakarta, 12 Februari 2018. Panitia kerja (Panja) Revisi UU MD3 dan Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM sepakat menambah 1 kursi pimpinan DPR, 3 di MPR dan 1 di DPD. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta- Divisi Hukum Kepolisian RI akan merampungkan hasil kajian ihwal Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3. "Sekarang masih dalam kajian, namun akan segera rampung," ujar Analis Hukum Divisi Hukum Mabes Polri Komisaris Besar Warasman Marbun pada Kamis, 8 Maret 2018.

Menurut Warasman, Divisi Hukum tengah mengkaji beberapa pasal yang berkaitan dengan operasional Polri dalam UU MD3. Pasal yang dimaksud diantaranya Pasal 245 yang mengatur imunitas anggota Dewan yang diperiksa oleh polisi harus melalui izin Majelis Kehormatan Dewan dan Presiden dan pasal 73 tentang penjemputan paksa oleh polisi kepada orang yang akan diperiksa oleh DPR.

Baca: Uji Materi UU MD3, Hakim MK Minta Pemohon Tunggu Penomoran

Selain itu, ada beberapa poin yang menjadi perhatian seperti Berita Pidana, Acara Pidana dan UU MD3. "Seperti jemput paksa itu akan hanya ada untuk penegakan hukum, nah di MD3 sekerang ada jemput paksa untuk keperluan DPR," kata Warasman.

Ia mengakui tim memerlukan banyak waktu dalam dalam kajian UU MD3 tersebut. Sebab, pihaknya tak ingin hasil kajian ini justru menimbulkan permasalahan baru nantinya.

Advertising
Advertising

Polri menargetkan kajian ini akan selesai sebelum 30 hari pasca pengesahan UU MD3 oleh DPR. UU MD3 disahkan oleh DPR pada 11 Februari 2018. "Pasti, sebelum 30 hari ini disahkan akan selesai," kata Warasman.

Baca: DPR Anggap Penerbitan Perpu untuk UU MD3 Tidak Tepat

Warasman menargetkan hasil kajian akan selesai sebelum 30 hari pasca pengesahan UU MD3 oleh DPR pada 12 Februari lalu. Untuk memutuskan hasil akhirnya, Warasman mengatakan akan lebih dulu dibahas di internal Polri.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Polri butuh kajian terlebih dahulu melihat apakah ada aturan baru yang bertentangan peraturan Polri. "Biar dikaji dulu oleh Divisi Hukum Polri," kata dia. Selain itu, kata Martinus, Polri akan menyeselaraskan UU MD3 tersebut dengan peraturan yang sudah ada agar tidak ada yang berbenturan.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

11 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

14 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

15 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

16 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

19 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

20 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

23 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya