Novel Baswedan: TGPF Bukti Pemerintah Serius Tegakkan Hukum

Selasa, 6 Maret 2018 21:29 WIB

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, usai mengunjungi milad Tempo yang ke-47, Jakarta, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mengaku ikhlas dengan musibah yang menimpanya. Ia menyatakan mendukung pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang diusulkan Koalisi Masyarakat Sipil. Namun, ia meminta tim itu harus bisa melindungi seluruh pemberantas korupsi yang masih aktif atau tidak hanya dibentuk khusus untuknya.

“Saya ingin perjuangan pemberantas korupsi terlindungi dan terjaga, bukan hanya untuk saya. TGPF untuk orang-orang yang perlu dan masih akan memberantas korupsi. Kalau mereka berpotensi terancam oleh ‘gangster’, maka itu berbahaya untuk perjuangan. Ini bukan bicara untuk saya, tapi untuk semua orang,” ujar Novel Baswedan saat ditemui di Gedung Tempo, Jakarta, 6 Maret 2018.

Baca juga: Abraham Samad Desak Jokowi Segera Bentuk TGPF Novel Baswedan

Ia mengaku tidak terlalu ambil pusing soal siapa orang yang akan masuk ke TGPF. Menurut dia, yang paling berkepentingan dalam pembentukan tim itu adalah Presiden Joko Widodo. Sehingga, ia menilai, kecepatan Jokowi dalam membentuk TGPF akan membuktikan keseriusan pemerintah menegakkan hukum dan upaya melindungi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kalau itu tidak dilakukan, komitmen pemerintah dipertanyakan,” ujarnya.

Novel Baswedan mendapatkan teror penyerangan fisik berupa penyiraman air keras pada 11 April 2017. Air keras itu disiramkan oleh seseorang yang tidak dikenal tepat ke wajahnya saat dia selesai menunaikan ibadah salat subuh di masjid.

Setelah penyiraman itu, Novel segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat RS Mitra Keluarga. Selang sekitar sebulan kemudian, Novel dibawa ke Singapore National Eye Centre di Third Hospital Avenue Nomor 11. Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian operasi untuk mengembalikan penglihatannya di sana.

Hingga hari ini, penyerang penyidik senior KPK itu belum terungkap. Padahal, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah merilis sketsa wajah dua orang yang diduga melakukan penyiraman kepada Novel pada 24 November 2017. Sketsa itu diklaim pihak kepolisian sudah 90 persen mendekati kemiripan dengan pelaku.

Novel mengaku perkembangan pengusutan atas kasusnya oleh polisi belum terlihat. Bahkan, selama rentang waktu insiden itu hingga saat ini, ia mengaku polisi baru membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak dua kali.

Baca juga: Haris Azhar: Buya Syafii Maarif Bisa Pimpin TGPF Novel Baswedan

Novel Baswedan mengatakan akan mengomentari keseriusan pemerintah dalam menangani kasusnya setelah operasi mata kiri tahap dua selesai dilakukan akhir Maret ini. Untuk saat ini dia mengaku masih mau berfokus pada pengobatan matanya.

“Saat sudah selesai operasi tahap dua, saya akan sampaikan hal-hal yang penting untuk disampaikan,” ujarnya.

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

26 menit lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

5 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

7 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya