Abu Bakar Baasyir Punya Peluang Bebas Bersyarat

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 6 Maret 2018 08:20 WIB

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Marte 2018. Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Permasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir masih mempunyai kesempatan untuk keluar dari penjara. "Kalau mengajukan grasi tidak mau, ada solusinya, mendapatkan status bebas bersyarat," ucap Ade saat dihubungi, Senin, 5 Maret 2018.

Menurut dia, Baasyir tidak bisa menjadi tahanan rumah, meski banyak pihak yang telah mendorong hal itu. Alasannya, tahanan rumah hanya bisa diberikan kepada seseorang yang belum divonis atau mendapatkan hukuman tetap oleh hakim.

"Baasyir sudah mendapatkan hukuman tetap. Dia divonis 15 tahun penjara. Jadi tidak bisa menjadi tahanan rumah," ujarnya.

Baca juga: Pengacara Sebut Abu Bakar Baasyir Berhak Jadi Tahanan Rumah

Untuk mendapatkan status bebas bersyarat, Baasyir harus memenuhi beberapa syarat. Adapun syarat dalam memperoleh status bebas bersyarat adalah narapidana telah menjalani 2/3 masa tahanan. Artinya, jika vonisnya 15 tahun penjara, Baasyir mesti sudah menjalani hukuman sepuluh-sebelas tahun penjara.

Advertising
Advertising

Adapun Baasyir baru menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun dari 2011. Selain syarat masa tahanan, hal lain adalah yang bersangkutan harus dianggap telah berkelakuan baik serta berikrar untuk patuh terhadap aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.

Ditambah, ujar Ade, narapidana teroris telah mengikuti program deradikalisasi dengan baik dan menjadi justice collaborator. "Namun harus mendapatkan rekomendasi juga dari BNPT dan Densus 88," tuturnya. "Semua kewenangan ini ada di Kemenkumham, dalam hal ini di Ditjenpas."

Lebih jauh, ia mengatakan Baasyir tidak begitu saja bisa keluar, meski nanti mendapatkan status bebas bersyarat. Sebabnya, Baasyir mesti melewati persyaratan tersebut. "Bisa dipercepat dengan mendapatkan remisi. Tapi tidak bisa begitu saja langsung keluar," ucapnya.

Baca juga: Tak Jadi Tahanan Rumah, Baasyir Dipindah ke Lapas di Jawa Tengah

Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman hampir tujuh tahun penjara. Awalnya, ia ditahan di Nusakambangan. Namun, karena kondisi kesehatannya yang menurun, ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur, Bogor. Laki-laki berusia sekitar 80 tahun itu dipenjara karena terbukti bersalah dalam tindakan terorisme.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

10 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

2 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

3 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

5 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

10 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

16 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

16 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

19 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

40 hari lalu

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.

Baca Selengkapnya

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

41 hari lalu

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang

Baca Selengkapnya