Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Sebut Abu Bakar Baasyir Berhak Jadi Tahanan Rumah

Reporter

image-gnews
Abu Bakar Ba'asyir. TEMPO/Aditia Noviansyah
Abu Bakar Ba'asyir. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah mengatakan kliennya berhak menjadi tahanan rumah karena menderita sakit dan telah berusia lanjut. Menurut dia, jika tidak memindahkan Baasyir menjadi tahanan rumah, pemerintah sama saja melakukan elder ebuse atau kekerasan terhadap lansia.

"WHO (Badan Kesehatan Dunia) jelas menyatakan orang yang berusia lebih dari 60 tahun, sudah rawan. Bahkan, usia Ustad Abu yang sudan 80 tahun, bisa dibilang mendekati kematian," kata Guntur kepada Tempo, Jumat, 2 Maret 2018.

Baca: Wiranto: Jangan Seenaknya Lempar Isu Soal Tahanan Rumah Baasyir

Dengan kondisi yang sudah sakit-sakitan, menurut Guntur, Baasyir ingin dirawat oleh keluarganya. Apalagi, jika sampai Baasyir mengalami dimensia. Dimensia adalah kumpulan penyakit dengan gejala-gejala yang mengakibatkan perubahan pada pasien dalam cara berpikir dan berinteraksi dengan orang lain.

Guntur mengatakan Baasyir telah mengajukan menjadi tahanan rumah sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Upaya itu terus dilakukan hingga pemerintahan sekarang di era Joko Widodo. "Sudah bersurat juga oleh pemerintah saat ini, tapi belum ada respon," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: JK: Pemindahan Abu Bakar Baasyir Agar Dapat Perawatan Lebih Baik

Meski mengajukan menjadi tahanan rumah, kata Guntur, Baasyir tidak mau mengajukan grasi kepada presiden. Alasannya, Baasyir tidak merasa bersalah. "Kenapa saya minta maaf. Memang salah saya apa," kata Guntur, menirukan pernyataan Baasyir yang ogah meminta grasi. "Dipindahkan ke Lapas Solo juga tidak mau. Kalau tahanan rumah boleh."

Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman hampir 7 tahun sejak 2011. Awalnya ia dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun karena kondisi kesehatan yang menurun, ia dipindahkankan ke rutan Gunung Sindur, Bogor.

Mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu menderita gangguan katup pembuluh darah yang mengakibatkan pembengkakan. Pada Kamis, 1 Maret 2018, Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir (paling kiri) menemui jajaran TKD Ganjar-Mahfud di Pucang Sawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.


Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (kanan) memberikan bingkisan kepada pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir di pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad, 26 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.


Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir (paling kanan) menyampaikan surat untuk capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Balai Kota Solo, Senin, 20  November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.


Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir. REUTERS/Supri
Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.


BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat ditemui usai memberi kuliah umum di Universitas Bung Karno. Tempo/M. Faiz Zaki
BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.


Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

15 September 2022

Deputi I BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi SE melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Surakarta, Jawa Tengah pada (Rabu (14/9/2022. Silaturahmi Deputi I beserta jajaran ini  disambut hangat oleh pendiri Ponpes Al Mukmin, ust. Abu Bakar Baasyir, Ketua Yayasan ust. Drs. KH. Farid Ma,ruf,  Pimpinan Ponpes ust Yahya Abdurahman serta jajaran. ANTARA/HO-BNPT
Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir menerima kunjungan pimpinan BNPT pada Rabu 14 September 2022


Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

17 Agustus 2022

Santri Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki bersiap mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI di ponpes setempat, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 17 Agustus 2022. Sebanyak 600 peserta dari santri dan alumni mengikuti upacara yang digelar pertama kalinya di pesantren Al Mukmin Ngruki tersebut. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

Muhadjir mengajak para santri Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk senantiasa mengimbangi dan memperkuat semangat keislaman dan keindonesiaan.


Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

17 Agustus 2022

Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI di ponpes setempat, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 17 Agustus 2022. Sebanyak 600 peserta dari santri dan alumni mengikuti upacara yang digelar pertama kalinya di pesantren Al Mukmin Ngruki tersebut. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

Abu Bakar Baasyir mengatakan upacara memperngati kemerdekaan RI merupakan wujud syukur kepada Allah SWT.


Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

17 Agustus 2022

Pendiri Ponpes Al-Mukmin, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir menghadiri upacara peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI pada Rabu (17/8) di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. ANTARA/Wuryanti Puspitasari.
Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

Abu Bakar Baasyir terlihat mengenakan baju putih, peci putih, sarung cokelat muda, berkaca mata dan menggenggam tongkat.


Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

16 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA)
Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir mendapat kunjungan dari Komandan Korem 074/Warastratama.