TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah tak akan mengubah status Abu Bakar Baasyir menjadi tahanan rumah. Namun, pemerintah telah memutuskan bahwa Baasyir akan dipindah dari
lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor ke Jawa Tengah antara Klaten atau Solo.
Ia menuturkan keputusan ini sudah bulat dan selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Tetap di lapas, bukan tahanan rumah, bukan di rumah sakit," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.
Baca juga: Hukuman Baasyir Hanya Bisa Dikurangi dengan Grasi, Syaratnya...
Wiranto menjelaskan keputusan pemerintah ini dibuat atas dasar pendekatan kemanusiaan. Bila Baasyir dipindahkan ke Solo, secara psikologis akan membuatnya lebih tenang lantaran dekat dengan pihak keluarga. "Lebih gampang dibesuk dan lebih gampang berhubungan. Anda kalau di kampung sendiri kan rasanya nyaman walaupun dalam kondisi ditahan," ujarnya.
Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ini berujar pemerintah tetap memperhatikan aspek keamanan bila Baasyir jadi dipindahkan. Pemerintah akan menjaga sehingga Baasyir tidak bisa lagi menyebarkan ideologi radikal atau mengajak orang untuk terlibat dalam aksi teror.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah berpotensi melanggar hukum jika menjadikan Baasyir sebagai tahanan rumah. Sebab vonis pengadilan memerintahkan Baasyir ditahan di lapas. "Mana bisa tahanan rumah. Undang-undangnya tidak demikian," tuturnya.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dianggap akan Melunak Jika Jadi Tahanan Rumah
Meski begitu, Yasonna mengklaim pemerintah memberikan fasilitas yang baik di tahanan bagi Baasyir yang sudah berumur 80 tahun ini. "Anytime kalau perlu berobat kami kasih. Beliau juga ada pendamping, berbeda dengan yang lain," tuturnya.
Jika nanti di dalam lapas di Jawa Tengah kondisi kesehatan Baasyir memburuk, pemerintah tetap tidak akan mengubahnya menjadi tahanan rumah. "Bisa (dirawat) di rumah sakit," kata Yasonna.
Wiranto mengatakan pemindahan Baasyir akan dilakukan secepatnya.