KPU: Platform Media Sosial Harus Cegah Isu SARA dan Hoax

Minggu, 4 Maret 2018 06:47 WIB

Ilustrasi Anti-Hoax

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan pemilik platform media sosial juga harus bertanggung jawab mencegah munculnya isu bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) serta berita bohong atau hoax menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2018. “Pemilih jadi tidak clear melihat data dan visi misi calon kepala daerah dengan acanya isu sara,” kata Wahyu di Gedung Tempo, Jakarta pada Sabtu 3 Maret 2018.

Wahyu mengatakan, saat ini media sosial telah menjadi instrumen politik yang dapat memberikan dampak negatif kepada pemillih dalam memahami calon kepala daerah. “Ini mencabik demokrasi kita.”

Baca:
Kominfo, KPU, Bawaslu Kerja Sama Lawan Hoax di Pilkada 2018 ...
Bawaslu Akan Blokir Akun Penyebar Hoax saat Pilkada

Wahyu mengatakan KPU sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir akun-akun yang bermuatan SARA dan berita bohong. Namun, kata dia, akun yang memuat konten itu tetap saja berkembang semakin banyak. Menurut Wahyu, bukan hanya pemilik atau pengelola akun media sosial saja yang harus ditangani melainkan juga platformnya seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, daln lain-lain.

Pemilik platform media sosial tidak boleh berdiam di balik asas kebebasan berpendapat. “Mereka mendapatkan bisnis besar, tapi tidak peduli terhadap apa yg terjadi. Mereka harus bertanggung jawab,” ujar Wahyu.

Wahyu menuturkan masyarakat dan semua pihak harus belajar dari Pilkada dan Pemilu sebelumnya. Menurut dia, media sosial menjadi pembicaraan dalam konteks politik sejak Pilkada DKI Jakarta 2012. Saat itu, tampak sekali politisasi media sosial dengan menghadirkan citra lawan politik yang buruk untuk membentuk opini publik.

Baca juga: Pilkada 2018, Berikut Tiga Poin Deklarasi Internet Lawan ...

Advertising
Advertising

Dalam Pilkada 2012, kata Wahyu, sentimen SARA ada pada pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Media sosial menjadi instrumen politik dan lebih besar di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Wahyu menuturkan, titik nadir dan membabi buta soal isu SARA dan berita bohong terhadap calon kepala daerah di media sosial ada dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. “Di saat itu, bagaimana medsos mencabik-cabik demokrasi kita,” ujar Wahyu.

KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah bertemu dengan pengelola platform media sosial di antaranya Facebook, Instagram, Twitter dan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Para pengurus platform media sosial telah berkomitmen untuk menjaga media sosial dari isu SARA dan hoax. “Kita lihat saja, apakah mereka betul-betul memegang komitmennya,” kata Wahyu.

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

23 menit lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

52 menit lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

2 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

5 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya