Perludem Dorong Calon Kepala Daerah Korupsi Agar Didiskualifikasi

Reporter

Imam Hamdi

Sabtu, 3 Maret 2018 09:50 WIB

Ilustrasi pilkada

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani mengatakan Komisi Pemilihan Umum mesti memperbaiki regulasi mengenai sanksi bagi calon kepala daerah yang terlibat korupsi.

"Aturan saat ini jika calon kepala daerah ditetapkan menjadi tersangka tidak ada mekanisme pergantian, jika setelah tujuh hari ditetapkan menjadi calon," kata Fadli pada Jumat, 2 Maret 2018.

Baca: 8 Calon Kepala Daerah Kena OTT, ICW: Darurat Integritas Pilkada

Fadli menuturkan calon kepala daerah masih bisa terus maju karena Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, tidak mengatur pembatasan penetapan pencalonan meski berstatus tersangka, terdakwa, bahkan terpidana. Dari sisi elektoral, mereka masih bisa mengikuti proses pilkada.

Namun, jika calon yang berperkara memenangi pilkada, dengan statusnya terpidana melalui pengadilan, maka calon tersebut akan diberhentikan langsung. "Hal tersebut tidak baik untuk proses demokrasi. Calon yang menjadi tersangka masih ikut, bahkan bisa terpilih. Ini sama saja menyajikan buah busuk di Pilkada," kata Fadli.

Advertising
Advertising

Baca: ICW Minta Partai Bertanggung Jawab Jika Calon di Pilkada Korupsi

Menurut dia, KPU mesti tegas untuk mendiskualifikasi atau menggugurkan calon kepala daerah yang menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi. Soalnya, KPU mempunyai kewenangan untuk merumuskan aturan tersebut, karena sebenarnya tidak bertentangan dengan undang-undang.

Fadli menuturkan dalam dua bulan terakhir, ada 8 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. Bahkan, empat di antaranya masih aktif sebagai kepala daerah. "Ini akan menjadi masalah. Menyodorkan orang yang salah ke masyarakat," ujarnya.

Adapun 8 calon kepala daerah yang terjerat korupsi adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih (pilbup Subang), Bupati Ngada Marianus Sae (pilgub NTT), Bupati Jombang Nyono Suharli (pilgub Jombang), Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan (pilgub Maluku Utara), Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (pilbup Nganjuk), Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (pilgub Kaltim), Wali Kota Baru Edi Rumpoko (pilkot Batu) dan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno (pilkot Tegal).

Berita terkait

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

1 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

7 jam lalu

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

Gelaran Pilkada 2024 akan segera diselenggarakan. Berikut ini cara daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 beserta syaratnya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

21 jam lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

1 hari lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

2 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

2 hari lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

Putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Wina Sukowati, menggelar silaturahmi bersama Sahabat Buruh Sragen. MInta dukungan buat Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

3 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

5 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya