Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Minta Partai Bertanggung Jawab Jika Calon di Pilkada Korupsi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Para peneliti dari Perludem Fadli Ramadhanil, Pusako Univ. Andalas Feri Amsari, ICW Donal Fariz, Lingkar Madani Ray Rangkuti, Pukat UGM Oce Madril, ICW Almas Sjafrina, mengikuti diskusi politik dinasti, korupsi dan Pilkada serentak, di Kantor ICW, Jakarta, 13 Januari 2017. Dalam diskusi ini para peneliti menyatakan masyarakat sebagai pemilih punya peran besar untuk memutus dinasti politik. TEMPO/Imam Sukamto
Para peneliti dari Perludem Fadli Ramadhanil, Pusako Univ. Andalas Feri Amsari, ICW Donal Fariz, Lingkar Madani Ray Rangkuti, Pukat UGM Oce Madril, ICW Almas Sjafrina, mengikuti diskusi politik dinasti, korupsi dan Pilkada serentak, di Kantor ICW, Jakarta, 13 Januari 2017. Dalam diskusi ini para peneliti menyatakan masyarakat sebagai pemilih punya peran besar untuk memutus dinasti politik. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaIndonesia Coruption Watch atau ICW meminta partai bertanggung jawab jika ada kepala daerah yang mereka calonkan di Pilkada tersangkut kasus pidana, terutama korupsi. Koodinator Bidang Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan sedang mewacanakan agar partai turut bertanggung jawab jika ada calon kepada daerah yang diusungnya terkena kasus korupsi.

"Sanksi partai yang calonnya terlibat korupsi, tidak boleh mengajukan lagi di pilkada selanjutnya," kata Donal dalam diskusi diskusi bertema Darurat Integritas Pilkada di Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Maret 2018.

Menurut dia, selama ini calon yang dibelit kasus korupsi mesti menanggung sendiri masalahnya. Padahal, yang mesti dikejar adalah partai yang mengusungnya.

Baca juga: Dalam Setahun KPK Tangkap 8 Kepala Daerah, Korupsi untuk Pilkada?

Sebagai contoh, kasus korupsi calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan anaknya yang menjadi Wali Kota Kendari Adiyatma Dwi Putra, dari Partai Amanat Nasional. Dalam kasus ini, partai juga seharusnya bertanggung jawab. "Selama ini partai lepas tanggung jawab."

Menurut dia, jika partai tidak dibenahi maka masalah korupsi calon kepala daerah akan terus berulang. Bahkan, dalam dua bulan terakhir telah ada delapan calon kepala daerah yang tertangkap karena kasus korupsi. Bahkan, empat di antaranya merupakan calon inkumben, yang masih aktif.

"Kami sedang mewacanakan sanksi ini. Memang berat, dan butuh waktu panjang untuk menerapkannya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuturkan banyak calon kepala daerah tersangkut kasus korupsi karena biaya mahal mereka untuk maju di Pilkada. Calon kepala daerah harus mampu membayar kursi untuk mengikuti pertarungan di Pilkada. "Bahkan ada satu kursi partai yang harganya ratusan juta sampai miliaran rupiah," ujarnya.

Lebih jauh Donal melihat adanya ketidaksesuaian komitmen partai dengan yang mereka lakukan. Salah satunya mereka mendeklarasikan tidak melakukan politik uang. Namun, secara formal tidak pernah mendeklarasikan tak menerima politik uang dari calon kepala daerah yang mereka usung.

Menurut dia, jika memang partai tidak pernah menerima uang dari calon kepala daerah, atau yang lain, tidak perlu khawatir ada tindakan korup. Selain itu, partai jadi siap untuk menerima sanksi.

Baca juga: Berikut 10 Provinsi Penyelenggara Pilkada Rawan Korupsi

"Kalau mau membuktikan partai bersih. Sanksi administrasi harus mau mereka terima. Karena kalau pidana menjerat kepada yang melakukan," ucapnya.

Ia menambahkan calon kepala daerah yang terbukti melakukan korupsi juga harus dibatalkan penetapannya. Sanksi tersebut tidak hanya diusulkan dalam kerangka efek jera, tetapi juga diharapkan dapat mencegah tindak korupsi calon kepala daerah, dan mahar politik. "Partai harus lebih selektif menjaring calonnya."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Heman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?

45 menit lalu

Gubernur Sumatera Selatan terpilih Herman Deru menunjukkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Subekti.
5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Heman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?

Kontestasi Pilgub Sumsel 2024, akankah mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melawan eks Wagub Mawardi Yahya? Siapa kandidat lain?


Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

1 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

Menurut Pakar Politik Ujang Komarudin, hal terpenting dalam pilkada adalah elektabilitas para kandidat.


Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

Gus Muhdlor dikabarkan akan kembali maju dalam Pilkada 2024.


Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

5 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Penggalangan Strategis Erwin Aksa di Yogyakarta Rabu 12 Oktober 2022. Dok.istimewa
Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

Erwin Aksa membeberkan cara Golkar agar bisa menang di Pilkada dan Pilpres 2029.


Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

6 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

Masa jabatan Pj kepala daerah yang akan habis akhir tahun 2024 ini disebut tidak akan menjadi masalah.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

8 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Gerindra Belum Tunjuk Calon untuk Maju Pilkada DKI

8 hari lalu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat merapikan beberapa berkas dan buku untuk dimasukkan ke dalam boks di ruang kerjanya, Balai Kota Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022. Kegiatan tersebut merupakan hari terakhir Ahmad Riza Patria berkantor di Balai Kota Jakarta menjelang purna tugas bekerja sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Ahad mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Belum Tunjuk Calon untuk Maju Pilkada DKI

Partai Gerindra akan membahas nama-nama bakal calon yang akan maju di Pilkada DKI setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa hasil pemilu.


17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

9 hari lalu

Konferensi pers Pengurus Besar Nahdatul Ulma di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

TEMPO CO, Lumajang - Bertarikh 6 April 2024, surat itu ditujukan kepada Ketua PBNU. Isinya, daftar nama dan tanda tangan 17 kiai Lumajang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kiai Lumajang. Mereka menyatakan sikapnya karena terusik dan keberatan bila PCNU Kabupaten Lumajang dijadikan alat politik praktis untuk kepentingan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lumajang 2024.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

9 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.