Wiranto: Jangan Seenaknya Lempar Isu Soal Tahanan Rumah Baasyir

Jumat, 2 Maret 2018 17:00 WIB

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Marte 2018. Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta semua pihak tak seenaknya melempar isu perihal Abu Bakar Baasyir jadi tahanan rumah.

"Memang kalau bergulir masalah amnesti, abolisi, grasi dan sebagainya (wacana menjadi tahanan rumah), spekulasi itu tentunya perlu prosedur hukum, perlu satu proses yang cukup dapat dipertanggungjawabkan dari sisi hukum kita. Jadi jangan kemudian seenaknya kemudian melempar isu dan sebagainya," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat, 2 Maret 2018.

Menurut Wiranto mengenai Abu Bakar Ba'asyir sedang bergulir berbagai isu. Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena penyakit yang dideritanya.

Baca juga: Presiden Jokowi Setuju Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu seusai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan ada wacana agar Abu Bakar Baasyir dipulangkan ke Solo untuk ditahan di penjara Solo atau jadi tahanan rumah. Ia mengatakan pertimbangannya adalah kemanusiaan.

Advertising
Advertising

Namun soal grasi, Ryamizard mengatakan belum ada surat ke Jokowi untuk permintaan grasi Abu Bakar Baasyir. "Yang penting dia tahanan rumah saja juga lebih bagus," kata Ryamizard.

Padahal kata Wiranto, sebenarnya di penjara fasilitas Baasyir tidak terkekang habis-habisan.

Di penjara menurut Wiranto ada layanan kesehatan, perlakuan yang cukup baik dalam hal merawat kesehatan, bagi yang ingin membesuk juga diizinkan. "Sebenarnya dari sisi kemanusiaan tidak ada masalah," kata Wiranto.

Baca juga: Pengacara: Permohonan Tahanan Rumah Abu Bakar Baasyir Sejak SBY

Abu Bakar Baasyir melalui pengacaranya, Guntur Fattahillah, menyambut baik wacana menjadikannya tahanan rumah. Namun Baasyir menolak jika ia dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan Solo.

Berita terkait

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

16 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

16 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

34 hari lalu

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan pengecekan arus mudik untuk persiapan pengamanan mudik lebaran 2024 bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

47 hari lalu

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

47 hari lalu

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengakui telah menjalin komunikasi dengan elite politik menjelang penetapan hasil pemilu oleh KPU. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

55 hari lalu

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

6 Maret 2024

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

Ledakan di Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, telah menimbulkan beberapa kerusakan. Mengapa disebut hanya low explosive?

Baca Selengkapnya

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

5 Maret 2024

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

Insiden ledakan terjadi di kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bilang begini.

Baca Selengkapnya

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya