Diadukan PBHI, Ketua MK Arief Hidayat Siap Jelaskan ke Dewan Etik

Kamis, 1 Maret 2018 16:56 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengikuti fit and proper test calon hakim MK di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Rabu, 6 Desember 2017. Dewi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku siap hadir jika dipanggil Dewan Etik MK. Pernyataan Arief menanggapi pelaporan dirinya ke Dewan Etik MK oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Selasa, 20 Februari 2018. "Oh ya pasti (hadir) dong," kata Arief di Jakarta Convention Center Kamis, 1 Maret 2018. Namun dia enggan berkomentar banyak. "Saya baru puasa bicara."

Sebelumnya, Koordinator Nasional PBHI Totok Yulianto mengatakan laporan itu dibuat sebagai respons atas menyebarnya perbincangan di grup Whatsapp akademis yang memperlihatkan Arief Hidayat mengomentari putusan-putusan MK yang dibuat oleh hakim lain. "Hal ini mendorong kita untuk melaporkannya ke Dewan Etik untuk melakukan evaluasi. Kalau memang ini benar, kami mendesak untuk diberikan sanksi tegas," kata Totok.

Baca: Banyak Desakan Mundur, Ketua MK Arief Hidayat Tidak Ingin Gaduh

Arief Hidayat diduga mengunggah tulisan di sebuah grup Whatsapp yang berisi komentar secara terbuka atas perkara yang sudah diputus oleh MK, yakni Putusan MK No. 46/PUU-XIV/2016. Unggahan itu, menurut Totok, mengandung kata-kata kasar hingga informasi yang tidak benar dan menyesatkan.

Secara implisit, menurut Totok, substansi pesan yang diduga diunggah Arief memperlihatkan sikap berpihak dan atau condong pada pihak pemohon perkara. "Sekaligus menstigma dan atau mendiskreditkan komunitas tertentu, sehingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM," kata dia.

Simak: Laporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik, Peneliti MK Dibebastugaskan

Dengan laporan PBHI, Arief tercatat telah tiga kali diadukan ke Dewan Etik MK. Terakhir, Arief berurusan dengan Dewan Etik karena bertemu dengan pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Hotel Ayana MidPlaza tanpa undangan resmi pada November 2017. Pertemuan itu diduga dilakukan sebagai lobi-lobi dengan anggota DPR agar dipilih lagi menjadi hakim MK.

Pada 2015, Arief berurusan dengan Dewan Etik karena terlibat dalam kasus katabelece jaksa. Arief terbukti memberikan katabelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono.

Lihat: Ramai-ramai Profesor Minta Ketua MK Arief Hidayat Mundur

Katabelece itu terkait permintaan Arief kepada Widyo untuk "membina" kepada kerabatnya yang menjadi jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek. Dewan Etik yang saat itu dipimpin Abdul Mukhtie Fadjar juga menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Arief.

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

8 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

11 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

12 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

13 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

14 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

16 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya