Mahfud MD: Banyak Kepala Daerah Ingin Menjabat Lebih Dua Periode

Selasa, 27 Februari 2018 13:00 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat mengisi seminar hari lahir Pancasila di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin Banten. TEMPO/Marifka Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Selama menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008 – 2013, Mahfud MD banyak menangani permohonan kepala daerah yang mengusulkan untuk kembali menjabat di luar batas yang ditetapkan oleh Pasal 7 UUD 1945. Berpegangan pada pasal itu yang membatasi masa memerintah hanya boleh dua periode saja, Mahfud selalu menolak permohonan itu.

Mahfud tidak menyebut nama kepala daerah itu. Ia hanya menceritakan kepala daerah itu pernah menjabat di masa orde baru, juga menjabat saat pascareformasi. “Lalu minta lagi, ya gak bisa,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 27 Februari 2018.

Baca: Penjelasan Mahfud MD Soal Aturan Dua Kali Masa Jabatan Wapres

Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 sedang ramai dibicarakan karena adanya usulan agar Jusuf Kalla dicalonkan kembali menjadi wakil presiden mendampingi Jokowi. Ketua Dewan Pimpinan Pusat nonaktif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani mengatakan partainya mengkaji kemungkinan Jusuf Kalla menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo di pemilihan presiden 2019. PDIP mengkaji peraturan itu dengan mempertimbangkan Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan usul agar Jusuf Kalla dicalonkan kembali menjadi wakil presiden mendampingi Jokowi masih menjadi perdebatan. Menurut dia, Pasal 7 UUD 1945 multitafsir. “Masih debat kusir ya, pengertian dua periode itu maksudnya berturut-turut atau tidak,” ujar Tjahjo di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin, 26 Februari 2018.

Baca juga:
UU MD3 Disahkan, Mahfud MD: DPR Merampas ...
Mahfud MD: DPR Sedang Mengebalkan Diri ...

Advertising
Advertising

Mahfud mengatakan tafsir Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 jelas menyebut bahwa seseorang bisa memegang jabatan sebagai presiden dan wakil presiden hanya untuk dua kali masa jabatan baik secara berturut-turut maupun tidak. “Yang dimaksud itu berturut turut-maupun tidak berturut-turut.” Tafsir historiknya bisa dibaca di dokumen-dokumen persidangan atau risalah persidangan.”

M YUSUF MANURUNG I ADAM PRIREZA

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

4 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

5 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

5 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

5 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

10 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

10 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

12 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

12 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya