Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

image-gnews
Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md menyatakan bahwa untuk pertama kalinya dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait pemilihan presiden 2024 terdapat tiga dissenting opinion.

Menurut Mahfud, dalam kasus PHPU biasanya tidak pernah ada pendapat yang berbeda di antara hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Biasanya, para hakim akan berdiskusi intensif untuk mencapai kesepakatan yang bulat.

"Sebelumnya, dissenting opinion tidak pernah diizinkan, biasanya hakim berdiskusi karena hal ini berkaitan dengan jabatan seseorang. Diskusi dilakukan hingga kesepakatan tercapai," ujar Mahfud di Gedung MK pada Senin, 22 April 2024.

Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan terhadap putusan PHPU 2024. MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan tersebut dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres pada hari yang sama, 22 April 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat.

"Dalam amar putusan tersebut, kami memutuskan: Menolak seluruh permohonan pemohon," ucap Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

Selain menolak permohonan, MK menolak pula eksepsi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.

Namun, tidak semua hakim MK sepakat dengan putusan tersebut. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, MK juga telah memutuskan hal yang sama terkait kubu Anies-Muhaimin, tetapi tidak semua hakim MK memiliki pendapat yang bulat. Tiga hakim konstitusi yang sama juga mengeluarkan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam kasus tersebut.

Pengertian Dissenting Opinion

Dissenting opinion adalah ketidaksepakatan pendapat antara beberapa hakim (minoritas) dengan mayoritas hakim dalam suatu pengadilan atau lembaga penegakan hukum. Dalam istilah yang lebih sederhana, dissenting opinion merujuk pada perbedaan pendapat atau opini yang dinyatakan oleh satu atau lebih anggota majelis hakim yang tidak sependapat dengan keputusan yang diambil oleh mayoritas hakim.

Di Indonesia, konsep dissenting opinion baru memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 19 ayat (4) dan ayat (5) mengatur tentang dissenting opinion yang menegaskan bahwa setiap hakim diwajibkan untuk menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis mengenai perkara yang sedang dipertimbangkan, dan hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari putusan. Meskipun terdapat dissenting opinion dari beberapa hakim, pendapat tersebut tetap diabadikan dalam putusan.

Dalam kasus tertentu, dissenting opinion yang dimasukkan ke dalam putusan memiliki fungsi yang signifikan. Meskipun suatu kasus telah diputuskan oleh mayoritas hakim, hal itu tidak menjamin bahwa keputusan tersebut adalah kebenaran mutlak. Oleh karena itu, dissenting opinion membawa implikasi yang kuat terhadap keputusan yang akan diambil di masa mendatang.

ANANDA BINTANG I  HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

11 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.


Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

18 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Upacara Parade Senja diselenggarakan dalam rangka Reuni sekaligus Silaturahmi, Halal Bihalal & Syukuran Abituren Akabri 1971-1975. Dok. Humas Setjen Kemhan
Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.


Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

Beberapa pengamat memandang pembentukan Presidential Club yang direncanakan oleh Prabowo sebagai hal positif. Namun ada hal yang juga perlu diperhatikan.


Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

1 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.


Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

2 jam lalu

Tangakapan layar dari video pendek yang diunggah Menko Marves Luhut Pandjaitan usai dijenguk Menhan Prabowo Subianto di Singapura beberapa waktu lalu (Sumber: Instagram)
Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

Orang toxic merupakan individu yang secara terus-menerus memberikan dampak negatif terhadap kehidupan dan emosional orang lain.


Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

2 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.


Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

2 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

Orang toxic mengarah kepada karakter orang yang suka menghasilkan dampak negatif.


Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

4 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.


Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.