Sidang Bawaslu, Ini Kejanggalan Verifikasi KPU Menurut PBB

Selasa, 27 Februari 2018 07:37 WIB

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berbicara kepada wartawan usai pembacaan putusan Bawaslu atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu 2019 oleh KPU, di kantor Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu menggelar sidang ajudikasi tiga partai politik yang tak lolos menjadi peserta pemilu 2019 pada Senin, 26 Februari 2018. Salah satu partai yang mengikuti sidang tersebut adalah Partai Bulan Bintang atau PBB yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra.

Usai sidang tersebut, Yusril mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dinilainya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di antaranya soal berita acara KPU tentang verifikasi.

Ia menuturkan, KPU telah memberikan keterangan palsu soal anggota partainya dan tidak melakukan verifikasi di kantor PBB Manokwari Selatan. Menurut Yusril, pihaknya telah protes ke KPU kabupaten dan provinsi, namun KPU pusat masih menyatakan PBB tidak lolos sebagai peserta Pemilu.

Baca: Yusril Ihza: PBB dari Dulu Selalu Dipersulit untuk Ikut Pemilu

“Berarti ada persekongkolan jahat antara KPU Pusat dengan KPU provinsi, dan KPU Manokwari Selatan. Sengaja untuk menjegal PBB supaya tidak ikut dalam Pemilu,” ujar Yusril di kantor Bawaslu pada Senin, 26 Februari 2018.

Advertising
Advertising

KPU menetapkan PBB tidak memenuhi syarat usai keanggotaannya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, yakni sebanyak 75 persen. PBB tak lolos sebagai peserta Pemilu 2019 akibat enam anggotanya di Kabupaten Manokwari Selatan tidak hadir saat verifikasi.

Yusril menilai, berita acara yang dikeluarkan KPU pusat itu aneh. Dia mengatakan, dalam pengumuman KPU provinsi, PBB dinyatakan sudah memenuhi syarat. Namun KPU pusat menyatakan PBB tidak lolos.

Baca: Ngotot Ikut Pemilu 2019, PBB dan PKPI Pengalaman Menang Gugatan

Yusril menuturkan, dalam berita acara, anggota PBB di Manokwari Selatan tertulis berjumlah 60 orang. Padahal menurut dia, anggota PBB di Manokwari Selatan tidak mencapai 60. “Itu keterangan palsu sama sekali, dimasukan untuk tidak meloloskan PBB,” kata dia.

Yusril juga menuding KPU sudah berbohong soal verifikasi faktual di kantor PBB Manokwari Selatan. Ia mengatakan KPU tidak pernah melakukan verifikasi.

Yusril mengatakan, KPU tidak melakukan verifikasi karena daerah itu merupakan daerah pemekaran. Menurut dia, sebelumnya verifikasi telah dilakukan pada bulan Januari berdasarkan undang-undang Pemilu. “Di Papua Barat itu, dua kabupaten lain yaitu pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan. Sudah diverikasi pada bulan Januari oleh KPU setempat dan sudah dinyatakan lolos PBB semuanya,” kata Yusril.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, agenda sidang kali ini hanya mendengarkan permohonan dari partai yang dinyatakan tidak lolos. Hari ini, Selasa, 27 Februari 2018 akan diadakan sidang lanjutan untuk mendengarkan pihak termohon, yaitu KPU. Sedangkan hasil keputusan gugatan akan dikeluarkan pada tanggal 3 Maret 2018 atau 12 hari sejak gugatan dilayangkan.

“Artinya kami minta dengan segala argumentasi mereka (partai yang dinyatakan tidak lolos), tapi KPU juga dengan argumentasinya. Jadi tetap pada pendiriannya masing-masing,” ujar Abhan.

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

10 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

10 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

13 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

15 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

17 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

17 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

21 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya