KPK Resmi Menahan Bupati Kebumen M Yahya Fuad

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Senin, 19 Februari 2018 21:22 WIB

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad mengenakan rompi tahanan berjalan keluar ruangan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 19 Februari 2018. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa menggunakan APBD Kabupaten Kebumen tahun 2016. ANTARA/Elang Senja

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kebumen periode 2016-2022, nonaktif, Mohammad Yahya Fuad pada Senin malam, 19 Februari 2018. Yahya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen dalam dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016.

"Bupati kebumen MYF resmi ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin, 19 Februari 2018.

Baca juga: Bupati Kebumen Bantah Menerima Gratifikasi, KPK: Silahkan Saja

Yahya yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, keluar dari gedung KPK Merah Putih pukul 19.47. Yahya hanya menjawab singkat saat dicegat awak media sebelum masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggu di depan gedung KPK. "Tadi saya sudah diperiksa, lebih lanjut tanya ke penyidik," kata Yahya sembari dikawal memasuki mobil tahanan.

KPK menetapkan Mohammad Yahya bersama Hojin Anshori dari pihak swasta dan Khayub Muhamad Lutfi selaku Komisaris PT KAK sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada 23 Januari 2018.

Advertising
Advertising

Mohammad Yahya diduga membagi-bagikan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Kebumen kepada sejumlah kontraktor. Dari proyek-proyek tersebut, Mohammad Yahya menerima sejumlah fee.

Proyek yang dibagi-bagikan antara lain, yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sekitar Rp 100 miliar. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Khayub untuk proyek pembagunan Rumah Sakit Umum Daerah Prembun sebesar Rp 36 miliar, kepada Hojin dan Grup Trada senilai Rp 40 miliar dan kepada kontraktor lainnya Rp 20 miliar. "Diduga fee yang sepakati adalah sebesar 5 sampai 7 persen dari nilai proyek," kata Febri.

Febri berujar total fee yang diterima Mohammad Yahya dari proyek tersebut sebesar Rp 2,3 miliar. Selain kasus korupsi tersebut, KPK juga menduga Mohammad Yahya dan Hojin secara bersama-sama menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Baca juga: Bupati Yahya Tambah Daftar Tersangka Korupsi di Kebumen Jadi 9

Bupati Kebumen Mohammad Yahya dan Hojin dijerat Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2010 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sedangkan Khayub dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2010 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

15 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

2 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

2 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

2 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya