Imas Aryumningsih, Bupati Subang Ketiga yang Beperkara Korupsi

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 14 Februari 2018 12:12 WIB

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang, Imas Aryumningsih menunggu pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jika Bupati Subang Imas Aryumningsih yang tertangkap tangan KPK bersama tujuh orang lainnya pada Selasa malam, 13 Februari 2018 dinyatakan bersalah oleh pengadilan kelak, ia akan menjadi Bupati Subang ketiga yang terjerat korupsi. Pendahulunya adalah Bupati Subang Ojang Sohandi yang dihukum delapan tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Imas menjabat sebagai Bupati Subang sejak 11 April 2016. Ojang Sohandi digantikan Imas sebagai bupati karena terjerat perkara suap penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014.

Baca:
Bupati Subang Tertangkap Tangan, Berikut ...
8 Orang Ditangkap KPK dalam OTT di Subang

Ojang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 11 April 2016 dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat Bupati Subang periode 2013-2018. Ojang didakwa dengan tiga pasal sekaligus yaitu tindak pidana pencucian uang, gratifikasi, dan suap.

Bupati yang sebelumnya juga beperkara korupsi adalah Eep Hidayat yang menjabat selama dua periode, yaitu 2003-2008 dan 2008-2013. Dia dinyatakan terbukti korupsi upah pungut pajak bumi dan bangunan di Subang.

Mahkamah Agung pada tahun 2012 mengganjar Eep dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta. Eep juga diwajibkan mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp2,548 miliar. Sebelumnya, di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Eep divonis bebas.

KPK menyita uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Imas. “Tapi dari pembicaraan awal ada miliaran (rupiah yang diketahui) terkait izin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi Tempo, Rabu, 14 Februari 2018.

Advertising
Advertising

Baca juga: KPK Sita Duit Jutaan Rupiah Saat Menangkap Tangan Bupati Subang ...

Dari identifikasi awal, transaksi diduga dilakukan sehubungan dengan kewenangan perizinan. "KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang yang tertangkap tangan itu," ujar Febri.

Tujuh orang yang ditangkap KPK bersama Bupati Imas adalah kurir, pegawai daerah setempat, dan kalangan swasta. Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

DEWI NURITA | M YUSUF MANURUNG | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

13 jam lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

2 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

6 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

22 hari lalu

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

33 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

36 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

36 hari lalu

Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada kemungkinan KPK bergabung dengan Ombudsman RI dan fokus di pencegahan.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

44 hari lalu

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.

Baca Selengkapnya