UU MD3 Disahkan, ACC Sulawesi: 250 Juta Rakyat Bisa Dibui

Rabu, 14 Februari 2018 06:48 WIB

08-nas210317-Revisi-UUMD3-pimpinanDPR

TEMPO.CO, Makassar - Direktur Riset dan Data Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Wiwin Suwandi mengkritik pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). Menurut Wiwin, Pasal 122 huruf K UU MD3 cacat konstitusional.

Wiwin mengatakan beleid itu memberikan kewenangan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk melakukan langkah hukum terhadap perseorangan, kelompok orang yang merendahkan kehormatan anggota DPR. “Bayangkan seandainya 250 juta lebih rakyat Indonesia bersamaan kritik anggota DPR, bisa dipidana dan dipenjara semuanya,” ucap Wiwin, Selasa 13 Februari 2018.

Baca juga: Soal UU MD3, Pengamat: Persekongkolan Jahat Pemerintah-DPR

Senin lalu, DPR tetap mengesahkan UU MD3 meski banyak memuat pasal kontroversial.

Wiwin mengatakan dalam UU MD3 fungsi MKD termuat pada Pasal 119 sampai Pasal 149 yaitu menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR. Jadi, kata Wiwin, jika ditafsirkan, maka fungsi MKD mengikat ke dalam institusi DPR.

“Itu artinya yang terikat anggota-anggota DPR, karena anggota DPR adalah representasi dari DPR itu sendiri,” tuturnya.

Karena itu, lanjut dia, tugas MKD menegakkan keluhuran martabat, menegakkan kehormatan, sehingga MKD yang memproses pelanggaran etik dari anggota DPR. “Jadi keliru kalau MKD mau keluar dari 'kamarnya', mempidanakan orang/badan hukum/kelompok orang, yang mengkritik DPR,” kata Wiwin.

Dia mengungkapkan DPR itu merupakan lembaga perwakilan rakyat. Karena itu rakyat memiliki hak konstitusional mengkritik wakil-wakil di DPR.

Bahkan, Wiwin menganggap rakyat Indonesia masih cukup santun dalam mengkritik. Rakyat Indonesia, kata Wiwin, tidak sampai memasukkan anggota DPR ke tong sampah seperti di Ukraina.

Menurut Wiwin, dampak dari pengesahan UU MD3 lainnya adalah lembaga lain seperti MA, MK, Kejaksaan dan Polisi bisa merevisi UU dan memasukkan pasal pidana. “Bahaya ini, hanya gara-gara orang kritik oknum/lembaga yang memang kerjanya jeblok lalu di penjara.”

Adapun Ketua DPR Bambang Soesatyo membantah jika dikatakan UU MD3 tak sesuai dengan konstitusi. "Yang tak puas dapat mengajukan keberatan ke MK," ujarnya

Berita terkait

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

25 hari lalu

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

25 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

25 hari lalu

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

26 hari lalu

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

26 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

Puan Maharani enggan membahas kabar masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

27 hari lalu

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

Puan Maharani enggan membahas banyak terkait masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

27 hari lalu

Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

UU MD3 mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR yang otomatis dipilih berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak partai di pemilu.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Jatah Kursi Ketua DPR Harus Cerminkan Hasil Pemilu

29 hari lalu

PDIP Sebut Jatah Kursi Ketua DPR Harus Cerminkan Hasil Pemilu

Hasto berujar kemenangan PDIP dalam Pemilu kali ini dapat terlihat hingga tingkat kabupaten/kota yang mengalami kenaikan perolehan suara.

Baca Selengkapnya

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

30 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.

Baca Selengkapnya

Polemik Ketua DPR, Airlangga Sebut Golkar Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU MD3

32 hari lalu

Polemik Ketua DPR, Airlangga Sebut Golkar Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU MD3

Airlangga Hartarto mengatakan, Golkar belum ada upaya untuk membahas posisi ketua DPR. Golkar diketahui merupakan partai urutan kedua pemenang pemilu

Baca Selengkapnya