KPK Bakal Rilis Nama Tersangka Baru Kasus Suap Bakamla

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 13 Februari 2018 21:44 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 7 Februari 2018. KPK secara resmi menetapkan anggota DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp. 20 miliar terkait kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan lembaganya akan segera merilis ihwal tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut atau Suap Bakamla. Belakangan beredar isu tersangka baru tersebut adalah seseorang berinisial FA.

"Terkait status seseorang sebagai saksi atau proses penyidikan akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.

Febri membenarkan bahwa ada pengembangan dalam kasus suap Bakamla. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebelumnya pada Desember tahun lalu pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus itu.

Baca juga: Legislator Golkar Fayakhun Kenal Staf Bakamla dari Politikus PDIP

"Yang bersangkutan pernah dipanggil dan diundang ke KPK. Hasilnya nanti akan disampaikan pada publik di saat tepat agar bisa diterima secara lengkap," tutur Febri.

Advertising
Advertising

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal adanya tersangka baru dalam kasus suap Bakamla. Ia pun memberi sinyal bahwa status tersangka tersebut disandang oleh seseorang berinisial FA. Pengumuman tersebut akan dilakukan melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat. "Ya, tunggu konferensi pers saja lah,"

Fayakhun sendiri pernah hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa terdakwa suap di Bakamla, Nofel Hasan, pada Rabu, 31 Januari lalu. Nofel Hasan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan proyek satelit monitoring di Bakamla Rp220 miliar pada Rabu, 12 April 2017. Tersangka lainnya adalah Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo yang diusut oleh polisi militer.

Baca juga: Kepala Bakamla dan Fayakhun Jadi Saksi di Sidang Suap Bakamla

Fayakhun mengaku pernah bertemu Ali. Dalam pertemuan itu Ali meminta Komisi I DPR mendukung proyek Bakamla. Namun, Ali tidak menjelaskan dukungan yang dimaksud. "Ketika ketemu dia (Ali) minta bantuan terkait Bakamla dan saya menolak," ujar Fayakhun. Namun, ia beralasan bersedia bertemu Ali karena menghormati TB Hasanuddin.

Nama Fayakhun disebut dalam dakwaan Nofel Hasan. Fayakhun diduga menerima imbalan US$ 927.756 atau sekitar Rp12,8 miliar dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk membuka blokir penganggaran drone dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya