PBNU: Penyerangan Tokoh Agama Siratkan Kebencian atas Keagamaan

Senin, 12 Februari 2018 05:34 WIB

Ketua Penguru Besar Nahdlatul Ulama Bidang Hukum Robikin Emhas di Hotel Acacia, Kramat Raya, Jakarta Pusat, 7 Agustus 2017. TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta – Pengurus Besar Nahdatul Ulama menanggapi peristiwa penyerangan Gereja St. Lidwina pada Ahad, 11 Februari 2018 yang juga melukai pemuka agama setempat. Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas mengatakan, peristiwa penyerangan yang menimpa tokoh-tokoh agama menyiratkan kebencian atas keagamaan.

“Peristiwa-peristiwa itu menyiratkan adanya kebencian atas dasar sentimen keagamaan. Sesuatu yang harus dihentikan, dikutuk dan dijauhi,” kata Robikin dalam keterangannya pada Ahad, 11 Februari 2018.

Baca: Yenny Wahid: Ada Benang Merah dalam Penyerangan Pemuka Agama

Dalam catatan NU, telah terjadi empat kekerasan beruntun terhadap tokoh dan pemuka agama. Sebelumnya penyerangan menyasar Umar Basri, Tokoh NU dan Pengasuh Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung Jawa Barat pada 27 Januari 2018. HR. Prawoto. Penyerangan juga terjadi pada Komandan Brigade PP PERSIS di Blok Sawah Kelurahan Cigondewah Kaler Kota Bandung Jawa Barat pada tanggal 1 Februari 2018. Begitu juga dengan Biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten pada 7 Februari 2018. Dan yang terbaru kekerasan terhadap Romo Edmund Prier dan sejumlah jemaatnya di Gereja St Lidwina.

Robikin mengatakan, kekerasan, apalagi teror, radikal dan tindakan ekstrim lainnya adalah bertentangan dengan agama Islam dan bertentangan dengan perilaku Nabi Muhammad SAW. Menurut Robikin, Nabi Muhammad tidak pernah melakukan atau mentolerir sikap ekstrim dan radikal.

Advertising
Advertising

Baca: Penyerangan Gereja, SETARA: Serangan atas Kebebasan Beragama

Ia menegaskan tidak boleh ada kekerasan dalam agama dan tidak ada agama di dalam kekerasan “Artinya, kalau ada kekerasan berarti itu bukan agama,” kata Robikin.

Robikin pun mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala kekerasan yang terjadi. Menurut dia, kekerasan terhadap tokoh dan pemuka agama, apalagi didasari kebencian atas dasar sentimen keagamaan, berpotensi melahirkan saling curiga dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa yang pada gilirannya dapat menjadi gangguan keamanan serius. Menurut Robikin, dalam momentum tahun politik 2018 dan 2019, Indonesia harus mampu melakukan sirkulasi kekuasaan dengan cara-cara beradab.

Berita terkait

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

1 jam lalu

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

1 jam lalu

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal

Baca Selengkapnya

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

6 jam lalu

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

11 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.

Baca Selengkapnya

Soal Laporkan Suswono ke Polisi, GP Ansor Sebut Sejumlah Kiai Tak Setuju

1 hari lalu

Soal Laporkan Suswono ke Polisi, GP Ansor Sebut Sejumlah Kiai Tak Setuju

GP Ansor DKI berencana melaporkan Suswono ke Polda Metro Jaya pada Rabu ata

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

6 hari lalu

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

8 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

8 hari lalu

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

8 hari lalu

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya