Soal Tudingan Fredrich Yunadi, KPK: Tak Perlu Diseriusi

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 8 Februari 2018 15:18 WIB

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. Fredrich diperiksa untuk tersangka Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo dalam kasus merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi mengumbar tudingan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam sidang perdana atas dirinya dalam perkara perintangan penyidikan, hari ini. Tudingan itu tak terlalu digubris KPK.

"KPK hanya akan berfokus kepada substansi pembuktian. Hal-hal yang tidak substansial atau omongan-omongan lainnya tidak perlu terlalu diseriusi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 8 Februari 2018.

Dalam sidang hari ini, Fredrich Yunadi mengeluarkan berbagai tudingan ke KPK terkait dengan surat dakwaan untuk dia yang disebut merintangi penyidikan tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto. Fredrich menyebut jaksa KPK sebagai tukang tipu hingga merekayasa dakwaan.

Baca juga: Peradi Minta Akses Periksa Fredrich Yunadi ke KPK

Febri pun menyebut, jika memiliki bukti yang cukup ihwal berbagai tudingannya kepada KPK, dia mempersilakan Fredrich untuk membuktikan. "Jika memang ada bukti, silakan diargumentasikan di sidang berikutnya," kata Febri.

Advertising
Advertising

Namun, kata Febri, KPK memastikan jika semua tudingan Fredrich Yunadi adalah keliru. Misalnya, Fredrich menuding jika penyidik KPK sempat mengancam-ancam keluarga Fredrich saat melakukan proses penyidikan. "Kami pastikan itu keliru. KPK tidak punya kepentingan dan memang tidak akan melakukan hal-hal seperti itu," kata Febri.

Jika yang dimaksud adalah kedatangan KPK ke rumah Fredrich Yunadi saat pelimpahan berkas dari penyidik ke jaksa penuntut umum, kata Febri, justru itu dilakukan untuk pemenuhan hak-hak tersangka. "Bahwa FY atau pihak keluarga menolak menandatangani berita acara penahanan misalnya, kami tidak perlu melakukan paksaan, karena solusi hukumnya cukup dengan membuat berita acara penolakan," kata Febri.

Febri pun menjelaskan, KPK telah merekam seluruh peristiwa tersebut. "Jika nanti hakim memerintahkan, maka dapat kami sampaikan di sidang," kata Febri.

Baca juga: KPK ke Fredrich Yunadi: Mari Berhadapan di Sidang Pokok Perkara

Saat sidang akan dimulai, kepada wartawan, Fredrich menuding penyidik KPK melakukan ancaman terhadap keluarga Fredrich dalam proses penyidikan.

Seusai sidang, Fredrich Yunadi pun menuding jaksa KPK adalah penipu dan telah melakukan kebohongan serta rekayasa lewat keterangan dalam surat dakwaan. "Jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka itu anak-anak muda kemarin sore yang membuat skenario," kata Fredrich dengan nada tinggi setelah sidang.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya