Soal Pelibatan TNI, Polri: Eskalasi Ancaman Meningkat di 2018
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 6 Februari 2018 10:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan pelibatan Tentara Nasional Indonesia atau TNI dalam urusan yang selama ini menjadi wewenang Polri bukan hal baru. Pelibatan itu telah diteken dalam nota kesepahaman antara TNI dan Polri.
"Itu hanya memperbaharui MoU yang sudah selesai, isinya sama saja," kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Januari 2018.
Baca: Nota Kerja Sama TNI-Polri Jadi Polemik, Moeldoko: Hanya Penegasan
Nota kesepahaman TNI-Polri itu ditandatangani Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di sela rapat pimpinan di Markas Besar TNI, 23 Januari 2018. Perjanjian serupa pernah dibuat pada 2013 yang ditandatangani oleh Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
Terkait perjanjian kerja sama yang berlaku hingga lima tahun itu, Iqbal mengatakan bahwa Polri membutuhkan TNI karena eskalasi ancaman ke depan meningkat. "Eskalasinya meningkat, ancamannya sudah dikalkulasi dengan Polri, sehingga Polri meminta bantuan TNI," kata dia.
Baca: 3 Ajang Besar 2018 yang Membuat Polri Teken MoU dengan TNI
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan nota kesepahaman itu dibuat untuk setidaknya membantu mengamankan tiga perhelatan besar di tahun 2018. Tiga perhelatan itu yakni Pilkada 2018, ASIAN Games pada Agustus 2018 dan pertemuan International Monetary Fund dan World Bank di Bali pada Oktober 2018.
Iqbal mengatakan, perjanjian antara TNI dan Polri juga pernah dilakukan kedua pihak dalam pemilihan umum 2014. "Pilkada lima tahun lalu juga begitu," kata dia.