Laporkan Firman Wijaya ke Peradi, Demokrat Berharap Ada Mediasi

Senin, 5 Februari 2018 14:02 WIB

Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya menjawab pertanyaan awak media seusai bertemu dengan kliennya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 10 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ardy Mbalembout melaporkan penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) karena menuding partainya dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai aktor besar dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Partai itu juga akan melaporkan Firman ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri karena melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Meski begitu, Partai Demokrat dan SBY membuka pintu jika Firman mau meminta maaf. "Kami berharap ada mediasi," kata Ardy di kantor Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta, Senin, 5 Januari 2018. Jika Firman datang untuk meminta maaf, Partai Demokrat akan memaafkan.

Baca:
Rencana Pelaporan Pengacara Setya Novanto...
Dianggap Hina SBY, Pengacara Setya Novanto...

Masalah Firman dengan Partai Demokrat bermula pada 25 Januari 2018. Menurut Ardy, berdasarkan keterangan saksi, yaitu mantan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Mirwan Amir, proyek e-KTP dikuasai partai pemenang Pemilu 2009, Partai Demokrat, dan SBY.

Firman berujar, keterangan Mirwan membuktikan bahwa kliennya bukan pihak yang mengintervensi proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Ardy membantah pernyataan Firman. "Buktinya mana? Kami sudah konfirmasi ke KPK, dalam hal ini Febri (juru bicara KPK, Febri Diansyah). Jangankan menyidik, berpikir saja belum, berarti mendahului proses hukum," tuturnya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Jenguk Setya Novanto, Pengacara Bahas Soal...

Ardy mengatakan, bila terbukti melanggar kode etik, Firman terancam sanksi, mulai teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemecatan sebagai advokat. Menurut dia, sudah ada contoh pengacara yang dipecat dari Peradi, yaitu Todung Mulya Lubis dan Fredrich Yunadi. "Partai Demokrat dan SBY sebenarnya tidak menginginkan ini," ucapnya.

Ia yakin Firman sebenarnya ingin bertemu dengan Partai Demokrat dan SBY untuk meminta maaf. "Saya yakin beliau sendiri mau," ujarnya.

Berita terkait

Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024

9 Desember 2023

Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan memastikan organisasi itu tak mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Peradi Gelar Rakernas di Solo, Tolak Rencana Pembentukan Dewan Advokat Nasional

8 Desember 2023

Peradi Gelar Rakernas di Solo, Tolak Rencana Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Otto menyatakan Peradi telah menyepakati soal penolakan terhadap rencana pembentukan DAN tersebut

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Mayor Dedi Hasibuan Jadi Pengacara, PERADI: Hanya Advokat yang Bisa Menjadi Penasihat Hukum

13 Agustus 2023

Mayor Dedi Hasibuan Jadi Pengacara, PERADI: Hanya Advokat yang Bisa Menjadi Penasihat Hukum

Menurut Luhut Pangaribuan, tidak dibenarkan Mayor Dedi Hasibuan yang tidak berprofesi sebagai advokat namun bertugas menjadi advokat.

Baca Selengkapnya

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Setelah Lulus Gelar Sarjana Hukum, Ini Tahapan Menjadi Pengacara

22 September 2022

Setelah Lulus Gelar Sarjana Hukum, Ini Tahapan Menjadi Pengacara

Pengacara memiliki lisensi untuk melakukan praktk hukum. Bagaimana tahapan menjadi seorang advokat ini?

Baca Selengkapnya

Cerita Mendiang Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH

20 Juni 2022

Cerita Mendiang Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH

Menurut Adnan Buyung Nasution penegakan hukum dan keadilan tak mungkin terjadi jika rakyat kalangan menengah ke bawah dalam posisi tidak seimbang.

Baca Selengkapnya

Sebut Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Hotman Paris Dipolisikan Lagi

29 April 2022

Sebut Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Hotman Paris Dipolisikan Lagi

Seorang advokat wanita merasa dirugikan karena penyataan Hotman Paris soal Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Baca Selengkapnya

DPC Peradi Jakarta Barat Somasi Hotman Paris Hutapea

26 April 2022

DPC Peradi Jakarta Barat Somasi Hotman Paris Hutapea

Dewan Pimpinan Cabang Peradi Jakarta Barat mensomasi pengacara Hotman Paris Hutapea.

Baca Selengkapnya