KPK Minta Setya Novanto Tak Setengah-setengah Jadi JC

Senin, 29 Januari 2018 18:56 WIB

Terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto bersama para tersangka korupsi dievakuasi petugas dari ruang pemeriksaan saat terjadi gempa, di gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2018. Menurut data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah terjadi gempa bumi berkekuatan 6,4 Magnitudo berpusat di Lebak, Banten dengan kedalaman 10 kilometer. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan terdakwa yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), termasuk Setya Novanto, tak boleh setengah-setengah memenuhi kewajibannya. Menurut Febri, ada beberapa faktor yang dipertimbangkan untuk melihat keseriusan terdakwa bekerja sama dengan KPK.

"Kalau setengah-setengah, pasti tidak dikabulkan," katanya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2018.

Baca juga: Sidang Korupsi E-KTP Terdakwa Setya Novanto Digelar Hari Ini

Faktor yang dipertimbangkan KPK antara lain terdakwa mengakui perbuatannya atau tidak serta mengungkap tokoh lain yang memiliki peran lebih besar.

Menurut Febri, sejauh ini, belum ada informasi signifikan yang disampaikan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.

Setya, kata Febri, justru menyangkal keterangan saksi yang diungkap dalam persidangan. "Kita lihat sejauh mana itikad baiknya untuk secara serius menjadi JC," ujarnya.

Pengacara Setya, Maqdir Ismail, sebelumnya meminta KPK memberikan jaminan perlindungan kepada kliennya beserta keluarga. Jaminan yang dimaksud adalah perlindungan dari potensi ancaman atau pembalasan orang-orang yang namanya disebut Setya.

Karena itu, Maqdir berujar sebaiknya pimpinan KPK berbicara dengan mantan Ketua DPR itu mengenai JC. Hal itu untuk membuka titik terang perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yang menyeret Setya.

"Pembicaraan mengenai JC ini dengan mengikutsertakan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ucap Maqdir.

Setya Novanto diduga berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada 2010 saat masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Dia didakwa menerima aliran dana US$ 7,3 dan merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Karena itu, ia didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya