PDIP Bantah Gunakan Alat Kekuasaan Demi Memenangkan Pilkada 2018

Senin, 29 Januari 2018 09:21 WIB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kawasan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, 8 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah partainya menggunakan alat kekuasaan demi memenangkan Pilkada 2018. Pernyataan tersebut merujuk keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga kader PDIP, menunjuk jenderal polisi sebagai penjabat Gubernur.

Menurut Hasto, pihak-pihak yang menuding PDIP menggunakan alat kekuasaan, berarti pernah melakukannya. "Yang berpikir itu merupakan bagian dari pemenangan dengan segala cara, mungkin masa lalunya punya pengalaman menggunakan alat-alat kekuasaan itu," katanya di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, 28 Januari 2018.

Baca juga: Alumni 212 Punya Misi Kalahkan Calon dari Partai Merah di Pilkada

Ia meminta partai-partai yang berada dalam pemerintahan jangan berpikir jangka pendek menggunakan alat kekuasaan demi sekedar memenangkan pertarungan pemilihan umum. "Termasuk PDIP," kata Hasto.

Hasto menjelaskan di PDIP pihaknya dididik untuk taat pada hukum dan undang-undang. Menurut dia, itulah hakikat politik yang sebenarnya. "Hakikat politik itu memenangkan hati rakyat bukan menakut-nakuti rakyat apa lagi menggunakan kekuasaan dengan segala cara," ujarnya.

Advertising
Advertising

PDIP, kata Hasto, memiliki pengalaman buruk diintervensi oleh penguasa. Sebabnya PDIP justru meminta agar alat-alat negara bisa menjalankan tugas sebaiknya tanpa intervensi kekuasaan. "Biarlah rakyat yang menjadi hakim," katanya.

Penunjukan jenderal polisi aktif oleh Mendagri sebagai penjabat gubernur menuai kritik dari sejumlah pihak. Mendagri mengusulkan Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan untuk mengisi kursi gubernur Jawa Barat yang kosong setelah Gubernur Ahmad Heryawan habis masa jabatannya. Selain Iriawan, Tjahjo menunjuk pula Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara.

Baca juga: SMRC: Presiden Jokowi Kunci Elektabilitas PDIP di Pilpres 2019

Dalam pemilihan gubernur Jawa Barat, PDIP mengusung kolega Iriawan di kepolisian yaitu Wakil Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Inspektur Jenderal Anton Charliyan sebagai calon wakil gubernur mendampingi Tubagus Hasanuddin. Adapun di Sumatera Utara PDIP mengusung duet Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

9 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

11 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

17 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

1 hari lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya