Perawat National Hospital Disebut Dipaksa Mengaku Salah

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Senin, 29 Januari 2018 06:50 WIB

Perawat National Hospital ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu, 27 Januari 2018. TEMPO/Artika Farmita

TEMPO.CO, Jakarta - Konsultan Hukum Forum Stovia JogLoSemar, Budiman menduga ada paksaan yang diterima oleh manajemen Rumah Sakit National Hospital Surabaya agar perawatnya, Zunaidi Abdilah mengaku bersalah melecehkan pasiennya.

"Ada informasi dari National Hospital, manajemen ditekan untuk perawatnya minta maaf di depan istri pengacara tersebut, dan pada waktu minta maaf harus mau di video," katanya saat dihubungi Tempo, Ahad, 28 Januari 2018.

Selain itu, bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI, Budiman juga menilai Zunaidi Abdilah tak melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan pasiennya itu.

Baca juga: Wali Kota Risma Geram Ada Pelecehan Seksual di National Hospital

Yang dilakukan Zunaidi dinilai hanya bagian dari tugas yakni melepas sadapan disposible ECG Electrode yang menempel di sekitar dada pasien. Sadapan itu berjumlah enam buah dan tiga di antaranya memang menempel di sekitar payudara pasien.

Advertising
Advertising

"Pasien yang dalam keadaan recovery operasi, kesadaran dari pasien belum bisa sadar sepenuhnya, jadi ektrokardiogram atau EKG yang dilepas di daerah payudara bisa menyentuh areola mamae," kata Budiman.

Saksikan: Perawat National Hospital Tersangka, Minta Maaf ke Istri, tapi...

Budiman justru mempertanyakan tentang kebenaran video pelecehan yang viral tersebut. Menurut dia, hampir tidak mungkin pasien dibawah pengaruh obat bius sadar merasakan pelepasan sadapan itu.

"Jadi kalau seseorang sehabis operasi, pengaruh anestesi dan alat alat yang ada di daerah dada dilepas jelas tidak terasa karena masih pengaruh anestesi," katanya.

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya telah menetapkan Zunaidi sebagai tersangka pada Selasa, 23 Januari 2018. Zunaidi sendiri telah meminta maaf atas tindakannya. "Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Bu W dan juga masyarakat semuanya, khususnya teman-teman perawat seluruh Indonesia," katanya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Perawat National Hospital sebagai Tersangka

Zunaidi kemudian melanjutkan kalimatnya dengan nada yang terbata-bata. “Saya juga minta maaf kepada istri saya, keluarga saya, terutama ibu saya. Saya minta maaf dan sangat menyesal,” katanya.

Kasus pelecehan seksual di National Hospital itu terungkap setelah video yang memperlihatkan pasien W tengah marah sambil menangis kepada Zunaidi itu viral di dunia maya. Dalam rekaman berdurasi 52 detik itu, W merasa dilecehkan saat berada di ruang pemulihan usai menjalani operasi kandungan pada Selasa, 23 Januari 2018.

Infografis: Indonesia Tempat Wisata Seks Kaum Pedofil

ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

19 jam lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

15 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

17 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

19 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

47 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

51 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

53 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

53 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

53 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

54 hari lalu

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya