MK Pastikan Pegawai yang Minta Arief Hidayat Mundur Tak Dipecat

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 25 Januari 2018 18:37 WIB

ndonesia Corruption Watch menggelar konferensi pers mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengundurkan diri dari jabatannya di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Januari 2018. Dewi Nurita /Tempo.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Konstitusi atau MK Fajar Laksono mengatakan institusinya menjamin kebebasan berpendapat pegawainya yang meminta Ketua MK Arief Hidayat mengundurkan diri dari jabatan karena pelanggaran etik yang dilakukan Arief, dalam sebuah tulisan opini di media.

Beredar kabar, yang bersangkutan saat ini merasa tertekan karena diancam akan dipecat akibat tulisannya. Namun, Fajar membantah kabar tersebut. "Pimpinan MK sejauh ini merespon tulisan itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang implikasinya tanggungjawab penulis sendiri," kata Fajar Laksono saat dihubungi Tempo pada Kamis, 25 Januari 2018.

Baca juga: Alasan Dewan Etik Beri Sanksi Ringan untuk Ketua MK Arief Hidayat

Kepada Tempo, Fajar menjelaskan pegawai MK itu adalah Peneliti Muda di Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara Mahkamah Konstitusi bernama Abdul Ghoffar Husnan. Dia menulis Opini di Kompas berjudul Ketua Tanpa Marwah pada hari ini, Kamis, 25 Januari 2018. Dalam tulisannya, Ghoffar, menyenggol perihal pelanggaran etik Arief Hidayat yang sudah dua kali terjadi sejak menjabat sebagai Ketua MK.

"Ibarat permainan sepak bola, akumulasi dua kartu kuning itu kartu merah. Secara gentlement ia harus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, lalu mengundurkan diri," tulis Ghoffar.

Advertising
Advertising

Dalam tulisannya, Ghoffar pun membandingkan kasus yang menimpa Arief Hidayat dengan yang pernah dialami Hakim Konstitusi sebelumnya Arsyad Sanusi pada 2011 lalu. Arsyad dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik ringan karena membiarkan keluarganya berhubungan dengan pihak berperkara.

Baca juga: Dewan Etik Beri Sanksi Ringan kepada Ketua MK Arief Hidayat

Namun berbeda dengan Arief, sesaat setelah putusan MK diputuskan, Arsyad mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim konstitusi. "Arsyad Sanusi adalah contoh kesatria bagaimana hakim konstitusi harus bersikap mempertanggungjawabkan sebuah kesalahan," tulis Ghoffar.

Di akhir tulisannya Ghoffar menulis, jika pernyataan mundur itu tidak segera dilakukan maka MK akan sulit mendapatkan kepercayaan dari publik. "Kalau marwah itu sudah hilang, buat apa juga ngotot bertahan menjadi Ketua MK!" tutup Ghoffar.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

4 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

7 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

7 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

8 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

9 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

12 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya