KPU Hentikan Sementara Proses Verifikasi Faktual 4 Parpol Baru

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 23 Januari 2018 10:28 WIB

Ketua KPU Arief Budiman bersama Komisioner KPU Evi Novida dan Viryan bertemu DPR untuk melakukan konsultasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Gedung Nusantara II DPR, Senayan pada Senin, 15 Januari 2018. Dewi Nurita /Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menghentikan sementara proses verifikasi faktual empat partai politik baru calon peserta Pemilihan Umum 2019 menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 untuk melaksanakan verifikasi terhadap semua partai politik calon peserta Pemilu 2019.

"Dihentikan sementara, supaya adil dan bersamaan dengan verifikasi faktual sepuluh parpol lama (peserta Pemilu 2014)," kata komisioner KPU, Ilham Saputra, saat dihubungi Tempo pada Selasa, 23 Januari 2018.

Baca: Hasil Pemilu Berpotensi Digugat Karena Verifikasi Sampling KPU

Empat parpol tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Berkarya. Proses verifikasi faktual akan kembali dilanjutkan bersamaan dengan verifikasi faktual sepuluh parpol lama.

KPU telah menerbitkan Surat Edaran (SE) KPU Nomor 62/PL.01.1-SD/03/KPU/I/2018 tertanggal 21 Januari 2018 kepada ketua KPU provinsi/KIP Aceh dan ketua KPU/KIP kabupaten/kota.

Advertising
Advertising

Adapun isi SE 61/2018 tersebut adalah KPU/KIP kabupaten/kota yang sedang melaksanakan verifikasi faktual hasil perbaikan agar menghentikannya sementara waktu untuk selanjutnya disesuaikan dengan jadwal, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan PKPU Nomor 7 Tahun 2017.

Baca: Soal Verifikasi Partai Hanura, KPU Berpatokan pada SK Kemenkumham

Meski DPR dan pemerintah sempat menyarankan agar KPU tidak usah memverifikasi faktual parpol lama, KPU memutuskan tetap memverifikasi faktual parpol yang hendak ikut menjadi peserta Pemilu 2019. Keputusan itu diambil setelah dikabulkannya gugatan uji materi Pasal 173 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu oleh Mahkamah Konstitusi.

Sebagai solusinya, KPU memangkas waktu tahapan verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2019. Dari 14 hari, waktu verifikasi dipangkas menjadi dua hari. Sebab, ada keterbatasan waktu, anggaran, dan tenaga. Pemangkasan waktu dilakukan untuk verifikasi, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Ini dilakukan dari durasi normal 14 hari sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2011.

Berita terkait

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

9 jam lalu

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.

Baca Selengkapnya

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

10 jam lalu

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

16 jam lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

19 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

20 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB

Baca Selengkapnya

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

3 hari lalu

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024

Baca Selengkapnya

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.

Baca Selengkapnya

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

4 hari lalu

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

Giri menilai data kunjungan wisman yang disampaikan De Gadjah adalah fatal. Hal ini disampaikan Giri saat debat perdana Pilkada Bali.

Baca Selengkapnya